Utama  

Pelaksanaan PTM Terbatas, Begini Akan Diupayakan Kota Surabaya

Majalahfakta.id – Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 tahun 2021, Kota Surabaya masuk kriteria level 3. Pada PPKM level 2 & 3 dapat dilakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di satuan pendidikan.

Meski demikian, ada berbagai tahapan yang harus dipenuhi oleh sekolah agar bisa menyelenggarakan PTM terbatas.

Satu diantaranya dilakukan asesmen (penilaian persiapan sekolah) oleh Tim Satgas Covid-19 Kota Surabaya terhadap sekolah yang mengajukan diri untuk menyelenggarakan PTM terbatas.

Jika sekolah sudah siap dan sudah asesmen maka boleh membuka pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan syarat sudah ada izin dari walimurid

Untuk tingkat SD, terbatas akan dimulai dari kelas 6 dengan kapasitas 50 persen.

Sementara di Surabaya Raya (Sidoarjo dan Gresik) PTM terbatas SD-SMA sudah dimulai sejak Senin kemarin dengan kapasitas 50 persen dan lama pembelajaran dibatasi maksimal 3-4 jam. Seminggu bergantian masuk hanya tiga kali. Ada yang melakukan daring ada pula PTM. (ren)