Karhutla Berulang, Mengapa Indonesia Masih Berkejaran dengan Api ?

Dalam laporan 3 September 2026, misalnya, BNPB mencatat kebakaran di Aceh Besar, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. (Foto : BNPB Indonesia)

FAKTA – Data menunjukkan kebakaran hutan dan lahan kembali meningkat pada 2026.

Pemerintah telah mengerahkan operasi darat, udara, hingga teknologi modifikasi cuaca.

Namun di sejumlah daerah, kebakaran masih muncul ketika musim kemarau berlangsung.

Persoalannya kini bukan hanya bagaimana memadamkan api, tetapi seberapa efektif upaya pencegahan dilakukan sebelum api membesar.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi salah satu persoalan lingkungan yang menonjol memasuki September 2026.

Laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan karhutla masih terjadi di sejumlah wilayah Indonesia pada awal September.

Dalam laporan 3 September 2026, misalnya, BNPB mencatat kebakaran di Aceh Besar, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.

Di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, kebakaran pada 1 September melanda sejumlah desa dengan luas sekitar tiga hektare. Di Ponorogo, kebakaran hutan di kawasan Gunung Dangean juga menghanguskan sekitar tiga hektare lahan.

Sehari sebelumnya, BNPB juga melaporkan kebakaran sekitar 55 hektare lahan di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Api yang muncul di Desa Sejau Hilir, Kecamatan Tanjung Palas Timur, masih dalam penanganan ketika laporan tersebut diterbitkan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bahkan telah menetapkan status siaga darurat karhutla sejak 20 Agustus hingga 31 Desember 2026.

Rangkaian kejadian tersebut menunjukkan bahwa memasuki September, persoalan karhutla belum sepenuhnya mereda.

Pertanyaannya kemudian bukan sekadar berapa luas lahan yang terbakar.

Tetapi mengapa kebakaran yang secara geografis berbeda-beda tersebut terus muncul ketika pemerintah sudah memiliki sistem pemantauan, lembaga penanganan, personel, teknologi dan pengalaman menghadapi karhutla selama bertahun-tahun ?

107 Ribu Hektare hingga Juni

Data resmi Sistem Pemantauan Karhutla (SiPongi+) Kementerian Kehutanan menunjukkan luas indikasi karhutla di Indonesia sepanjang Januari-Juni 2026 mencapai 107.465,47 hektare.

Angka tersebut meningkat 366 persen dibanding periode Januari-Juni 2025. Dibandingkan periode yang sama 2019, luas tersebut juga meningkat 120 persen, sementara dibandingkan 2023 meningkat 110 persen. Dari total luas indikasi karhutla tersebut, 54 persen berada di kawasan hutan dan 46 persen berada di area penggunaan lain atau nonkawasan hutan.

SiPongi menjelaskan, penghitungan luas karhutla dilakukan menggunakan analisis citra satelit Landsat 8 OLI/TIRS yang dipadukan dengan data sebaran hotspot, hasil pengecekan lapangan serta laporan pemadaman Manggala Agni.

Dengan demikian, angka tersebut bukan sekadar perkiraan berdasarkan laporan masyarakat, tetapi berasal dari kombinasi pemantauan satelit dan informasi lapangan.

Kenaikan itu menjadi penting karena periode Januari-Juni baru mencakup paruh pertama tahun.

Sementara memasuki Agustus dan September, sejumlah wilayah masih menghadapi kondisi kering dan kebakaran.

Pemerintah Tidak Tinggal Diam

Di lapangan, pemerintah sebenarnya telah melakukan berbagai langkah penanganan.

BNPB bersama pemerintah daerah memperkuat satuan tugas darat dan udara di sejumlah wilayah yang menjadi prioritas penanganan karhutla.

Pada 3 September 2026, dashboard penanganan karhutla BNPB mencatat terdapat 19 unit operasi water bombing, tiga unit untuk operasi modifikasi cuaca, serta 11 unit patroli udara. Dari armada udara yang tersedia, 18 unit tercatat dalam kondisi siaga.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya mengandalkan pemadaman dari darat.

Operasi udara digunakan untuk menjangkau kawasan yang sulit didatangi petugas melalui jalur darat, sementara patroli udara dimanfaatkan untuk memantau titik-titik rawan dan perkembangan kebakaran.

Di sejumlah wilayah, pemerintah daerah juga menetapkan status siaga darurat untuk memperkuat koordinasi dan kesiapan sumber daya.

Namun keberadaan berbagai instrumen tersebut menghadirkan persoalan lain yang layak diperiksa.

Seberapa jauh kemampuan penanganan tersebut mampu mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih luas ?

Dari Deteksi ke Pemadaman

Karhutla memiliki karakter yang berbeda dengan bencana yang datang tanpa tanda.

Kondisi lahan yang kering, vegetasi yang mudah terbakar dan cuaca menjadi sejumlah faktor yang dapat meningkatkan risiko kebakaran. Aktivitas manusia juga menjadi salah satu sumber pemicu kebakaran di sejumlah lokasi.

Dalam laporan 1 September, misalnya, BNPB menyebut kebakaran lahan di Kabupaten Klaten dipicu aktivitas pembakaran lahan dan sampah oleh warga. Kebakaran kemudian meluas ke sejumlah wilayah dan berdampak pada sekitar 11,1 hektare lahan.

Kasus tersebut memperlihatkan bahwa kebakaran dapat bermula dari aktivitas yang relatif kecil, tetapi berkembang ketika kondisi lingkungan mendukung penyebaran api.

Pada kasus lain, faktor akses menjadi kendala.

Di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, BNPB melaporkan kebakaran sekitar tiga hektare lahan yang belum dapat dipadamkan secara optimal karena akses menuju lokasi sulit. Vegetasi berupa semak dan ilalang kering turut mempercepat penyebaran api.

Artinya, kemampuan pemadaman tidak hanya ditentukan oleh jumlah personel dan peralatan.

Kondisi medan, karakter vegetasi, cuaca dan kecepatan respons juga menjadi bagian dari persoalan.

Ketika Api Kembali Muncul

Persoalan lain terlihat dari kejadian kebakaran yang kembali ditemukan setelah sebagian api dinyatakan padam.

Di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, misalnya, BNPB melaporkan kebakaran sekitar 3,5 hektare lahan perkebunan warga. Sebagian besar area telah mereda, tetapi masih terdapat titik di kawasan puncak hutan yang mengeluarkan asap dan berpotensi menjadi sumber api kembali.

Situasi tersebut menggambarkan tantangan dalam penanganan karhutla: padamnya api di permukaan tidak selalu berarti seluruh potensi kebakaran telah hilang.

Karena itu, pemantauan pascapemadaman menjadi bagian penting dari penanganan.

Persoalan serupa menjadi semakin kompleks di wilayah dengan medan sulit atau kawasan yang memiliki bahan bakar alami cukup banyak.

Masalah Lama dengan Teknologi yang Semakin Canggih

Indonesia sebenarnya telah mengembangkan sistem pemantauan kebakaran dengan memanfaatkan teknologi satelit.

SiPongi menyediakan data hotspot sekaligus indikasi luas kebakaran. Data tersebut kemudian dapat menjadi salah satu sumber informasi bagi pemerintah dan petugas di lapangan.

Di sisi lain, BNPB juga mengoperasikan pemantauan udara dan dukungan water bombing ketika kondisi membutuhkan.

Dengan teknologi tersebut, pertanyaan tentang karhutla kemudian bergeser.

Bukan lagi semata-mata apakah kebakaran dapat diketahui. Tetapi, seberapa cepat informasi tentang kebakaran berubah menjadi tindakan di lapangan?

Jarak antara titik panas terdeteksi dengan petugas tiba di lokasi menjadi penting.

Begitu pula jarak antara kebakaran kecil dengan kebakaran yang membutuhkan operasi udara.

Semakin cepat intervensi dilakukan, semakin besar peluang kebakaran dapat dikendalikan sebelum meluas.

Mengapa Pencegahan Menjadi Penting?

Data BNPB sepanjang akhir Agustus hingga awal September memperlihatkan pola yang berulang: kebakaran terjadi di berbagai wilayah dengan penyebab dan kondisi lapangan yang berbeda.

Di Klaten, pembakaran lahan dan sampah menjadi dugaan pemicu.

Di Enrekang, akses menuju lokasi menjadi kendala.

Di Bulungan, api membakar sekitar 55 hektare lahan dan masih dalam penanganan.

Sementara di Pacitan dan Ponorogo, kebakaran terjadi di kawasan hutan dengan penyebab yang masih dalam penyelidikan.

Variasi tersebut menunjukkan bahwa karhutla bukan persoalan dengan satu penyebab.

Karena itu, kebijakan penanganannya juga tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman.

Pencegahan membutuhkan pendekatan berbeda sesuai karakter wilayah.

Di daerah dengan aktivitas pembukaan lahan, edukasi dan pengawasan menjadi penting.

Di kawasan hutan yang sulit dijangkau, patroli dan deteksi dini menjadi krusial.

Sementara di wilayah dengan kondisi kekeringan ekstrem, kesiapan sumber air dan peralatan pemadaman menjadi bagian dari mitigasi.

Ukuran Keberhasilan Tidak Hanya Api yang Padam

Selama ini, keberhasilan penanganan karhutla mudah terlihat ketika api berhasil dipadamkan.

Petugas kembali dari lokasi. Asap berkurang. Status penanganan diturunkan. Namun keberhasilan pencegahan jauh lebih sulit terlihat.

Sebab jika pencegahan berhasil, tidak ada api yang menjadi berita. Tidak ada helikopter yang harus dikerahkan. Tidak ada operasi besar yang harus dilakukan.

Tidak ada masyarakat yang harus berhadapan dengan asap. Karena itu, data luas lahan terbakar menjadi salah satu indikator yang penting untuk melihat perkembangan persoalan.

Ketika luas indikasi karhutla Januari-Juni 2026 mencapai 107.465,47 hektare dan meningkat 366 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, angka tersebut tidak hanya menunjukkan banyaknya lahan yang terbakar.

Angka itu juga menjadi dasar untuk mengevaluasi apakah strategi pencegahan dan pengendalian yang dilakukan selama ini telah menghasilkan perubahan yang signifikan.

Menunggu Musim Hujan Bukan Strategi

Pada akhirnya, siklus karhutla selalu berhadapan dengan satu faktor alam yang sangat menentukan, hujan.

Hujan dapat membantu memadamkan api dan mengurangi tingkat kekeringan lahan.

Tetapi mengandalkan hujan sebagai penyelesaian tentu bukan strategi jangka panjang.

Sebab setelah musim hujan berakhir, kondisi kering dapat kembali muncul.

Dan jika sumber persoalan berupa aktivitas manusia, lemahnya pengawasan, kondisi lahan atau persoalan tata kelola belum diperbaiki, maka risiko kebakaran akan tetap ada.

Karhutla karena itu perlu dilihat sebagai persoalan yang berlangsung sepanjang tahun, bukan hanya ketika asap sudah terlihat.

Data menunjukkan pemerintah memiliki sejumlah instrumen untuk memantau dan menangani kebakaran.

Di lapangan, personel telah dikerahkan, operasi udara dijalankan dan pemerintah daerah menetapkan status kesiapsiagaan di sejumlah wilayah.

Namun meningkatnya luas indikasi karhutla pada semester pertama 2026 dan masih munculnya kebakaran memasuki September memberikan bahan evaluasi yang cukup jelas.

Tantangannya bukan lagi apakah Indonesia memiliki kemampuan memadamkan api.

Pertanyaan berikutnya adalah apakah seluruh kemampuan tersebut dapat digunakan lebih awal, lebih tepat sasaran dan lebih efektif untuk memastikan api tidak berkembang menjadi kebakaran besar.

Sebab pada akhirnya, indikator keberhasilan penanganan karhutla bukan hanya seberapa cepat negara memadamkan api.

Tetapi juga seberapa banyak api yang berhasil dicegah sebelum masyarakat melihat kepulan asap di langit. (redaksi)