80 Tahun Merdeka, Indonesia Belum Punya Presiden Sarjana Hukum

Buku yang dikarang oleh Andika Ristanto, S.H.

Tegal, majalahfakta.id – Menuju 100 tahun Indonesia Merdeka 2045, muncul pertanyaan besar di tengah carut-marut hukum dan korupsi yang merajalela. Mengapa Indonesia yang menyatakan diri sebagai “negara berdasar atas hukum” selama 80 tahun lebih belum pernah dipimpin oleh Presiden berlatar belakang Sarjana Hukum?

Hal itu diungkapkan Andika Risyanto, S.H., Sarjana Hukum lulusan Universitas Pekalongan tahun 2024 dan tergabung dalam organisasi Advokat PERADIN (Perkumpulan Advokat Indonesia) tahun 2025, dalam bukunya yang baru, saat ditemui di rumahnya, Jumat (4/9/2026).

“Buku ini tidak membahas bagaimana harusnya Sarjana Hukum bisa menjadi Presiden di Indonesia. Pembahasan itu akan ada di tulisan berbeda. Buku ini hanya memberi referensi kepada sarjana-sarjana Hukum di Indonesia agar bisa belajar kepada para sarjana Hukum di 101 negara di benua Asia, Afrika, Eropa dan Amerika yang bisa sukses menjadi Presiden,” ujar Andika.

Andika Risyanto. (Foto : Sus)

Catatan Sejarah: 8 Presiden RI Bukan dari Hukum

Menurut catatan Andika, dari perjalanan kepemimpinan RI sejak 1945, belum ada Presiden yang berlatar Sarjana Hukum dan dipilih langsung oleh MPR maupun rakyat.

1. ” Soekarno ” 1945-1967: Bergelar Insinyur dari Institut Teknologi Bandung

2. ” Soeharto ” 1967-1998: Dari kalangan Militer
3.  ” B.J. Habibie ” 1998-1999: Bergelar Insinyur dari Universitas di Jerman
4.  ” Abdurrahman Wahid ” 1999-2001: Sarjana Sastra dari Universitas Baghdad
5.  ” Megawati Soekarno Putri ” 2001-2004: Tidak lulus Sarjana
6.  ” Susilo Bambang Yudhoyono ”  2004-2014: Dari kalangan Militer
7.  “Joko Widodo”  2014-2024: Sarjana dari Fakultas Kehutanan UGM Yogyakarta
8.  “Prabowo Subianto ” 2024-2029: Dari kalangan Militer

“Padahal kita sudah 80 tahun lebih merdeka. Menuju 100 tahun Indonesia 2045, belum ada Presiden dari Sarjana Hukum,” tegasnya.

Meski begitu, sejarah mencatat 3 tokoh berlatar hukum pernah memimpin secara darurat dan sementara:
1.  “Syafruddin Prawiranegara” : Presiden Negara Darurat Republik Indonesia 1948-1949, Lulusan Rechtshoogeschool Batavia tahun 1939
2.  “Assaat Datuk Mudo” : Presiden Sementara 1949-1950, Lulusan Sarjana Hukum Universitas Leiden Belanda tahun 1939
3.  “Raden Mas Sartono” : Presiden Pelaksana Tugas tahun 1959, Lulus Sarjana Hukum tahun 1926

Di Dunia, 101 Negara Sudah Biasa Punya Presiden dari Hukum

Andika menyoroti, di luar negeri hal ini sudah biasa. Sarjana Hukum yang berkarier sebagai dosen, pengacara, jaksa, hakim, notaris, bupati, walikota, duta besar, menteri, ketua MK, ketua Ombudsman, hingga wartawan, kemudian menjadi Presiden.

“Beda dengan di Indonesia. Setelah menjadi sarjana dan berkarier dalam bidang hukum atau politik, tapi belum bisa menjadi Presiden,” katanya.

Potensi Besar: 1.048 Prodi Hukum dan Segudang Pakar

Padahal potensi SDM hukum di Indonesia sangat besar. Tercatat ada sekitar “1.048 Program Studi S1 Ilmu Hukum”  di PTN dan PTS.

Lulusan hukum juga mendominasi kursi-kursi strategis: Dosen, Pengacara, Hakim, Jaksa, PPAT/Notaris, Bupati, Walikota, Gubernur, Menteri, Duta Besar, Ketua KPK, Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Ombudsman, Ketua Komnas HAM, DPD RI, DPR RI, dan lainnya.

Ada 10 bidang kepakaran utama: Hukum Pidana, Perdata, Pidana Internasional, Maritim, Tatanegara, Administrasi, Perusahaan, Pajak, Perjanjian Internasional, dan lainnya, jelas Andika.

Masih menurutnya, banyak juga yang mendirikan Law Firm ternama yang menangani: privatisasi, merger, akuisisi, restrukturisasi perusahaan, utang-piutang, energi, teknologi, pertambangan, perminyakan, perkebunan, gas alam, properti, perkapalan, perikanan, transportasi kelautan, merek/HAKI, penanaman modal dalam negeri dan asing.

“Mereka bahkan berhubungan langsung dengan jaringan perusahaan dan kantor hukum luar negeri,” jelas Andika.

Jejak Besar Sarjana Hukum Sejak Pra-Kemerdekaan

Andika mengingatkan, peran sarjana hukum sangat besar sejak sebelum Indonesia merdeka. Dalam perumusan kemerdekaan di BPUPKI dan PPKI, ada 21 nama besar berlatar hukum: Prof. Dr. Mr. Raden Supomo, Mr. A.A. Maramis, Mr. Muhammad Yamin, Mr. Raden Achmad Soebardjo, Ny. Mr. Raden Ayu Maria Ulfah Santoso, Mr. Raden Mas Sartono, dan 15 nama lain.

Dalam Kongres Sumpah Pemuda 1928, panitia intinya juga berlatar hukum:
Penasihat: “Mr. Sunario Sastrowardoyo”, Lulusan Universitas Leiden 1925. 
Ketua: ” Sugondo Djojopuspito”, Lulusan Rechtshoogeschool Batavia. 
Sekretaris: “Muhammad Yamin” , Mahasiswa Hukum Rechtshoogeschool. 
Bendahara: “Amir Sjarifudin” , Mahasiswa Hukum Rechtshoogeschool.

Bahkan Kebangkitan Nasional dan Politik Etis Belanda 1901 juga tak lepas dari hukum. “C.Th. van Deventer” , Doktor Hukum lulusan Universitas Leiden September 1879, dikenal sebagai pencetus “Trias Van Deventer”: Irigasi, Emigrasi, dan Edukasi. Ia mengkritik tanam paksa dan mendorong pemerintah kolonial memperhatikan kesejahteraan bumiputera.

“17 September 1901, Ratu Wilhelmina bahkan menegaskan pemerintah Belanda punya hutang budi terhadap bangsa bumiputera di Hindia Belanda,” tambah Andika.

“Buku yang Saya tulis hanya ingin memberi referensi agar sarjana hukum di Indonesia bisa belajar dari 101 negara yang sudah membuktikan sarjana hukum bisa memimpin negara,” tutup Andika. (sus)