Palu, majalahfakta.id — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan, Selasa (1/9/2026). Kegiatan tersebut digelar untuk memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 sekaligus mengenang jasa dan pengorbanan para pahlawan bangsa.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung, S.H., M.H., memimpin langsung upacara tersebut sebagai pimpinan rombongan. Kegiatan diikuti jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah serta sejumlah pejabat dan pegawai dari kejaksaan negeri di wilayah Sulawesi Tengah.
Hadir dalam kegiatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Kepala Kejaksaan Negeri Donggala, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sigi bersama jajaran masing-masing.
Pelaksanaan upacara berlangsung khidmat. Para peserta memberikan penghormatan kepada para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga bagi kemerdekaan serta tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi tabur bunga di pusara para pahlawan. Zullikar Tanjung bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah secara bergantian menaburkan bunga sebagai bentuk penghormatan sekaligus mengenang perjuangan para pendahulu bangsa.
Momentum tersebut juga menjadi refleksi bagi insan Adhyaksa untuk meneruskan nilai perjuangan, pengorbanan, dan pengabdian yang diwariskan para pahlawan.
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang perjalanan panjang institusi Adhyaksa, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran kejaksaan untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah institusi, memperkuat integritas, serta menjalankan penegakan hukum secara profesional dan berkeadilan dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
Melalui penghormatan kepada para pahlawan, jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menjadikan nilai perjuangan sebagai inspirasi untuk terus mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara melalui pelaksanaan tugas serta pelayanan hukum. (Mad)






