Kabut Asap Menebal, Pemprov Sumbar Perintahkan BPBD Evaluasi Kualitas Udara

Kabut asap melanda daerah Kota Padang. (Foto: SS)

Padang, majalahfakta.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mempercepat langkah antisipasi menyusul kabut asap yang mulai menyelimuti sejumlah wilayah dan memicu penurunan kualitas udara. Pemerintah daerah diminta meningkatkan pemantauan setelah beberapa kabupaten tetangga mengambil kebijakan meliburkan siswa untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap.

Gubernur Sumatera Barat mengatakan telah meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar turun langsung mengukur tingkat ketebalan asap dan mengevaluasi kondisi udara di berbagai wilayah.

“Saya sudah menugaskan Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk melakukan evaluasi, dan kemudian melihat tingkat ketebalan asapnya di Sumatera Barat,” ujarnya.

Menurut dia, evaluasi tersebut menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan pemerintah, terutama apabila kualitas udara terus memburuk dan mulai mengganggu aktivitas masyarakat.

Sejumlah daerah di Sumatera Barat telah menghadapi kondisi udara yang terdampak kabut asap. Pemerintah provinsi juga mencermati kebijakan Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung yang telah merumahkan siswa sebagai langkah pencegahan terhadap dampak kesehatan.

Gubernur mengatakan keputusan mengenai aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan belajar mengajar, perlu disesuaikan dengan kondisi faktual di masing-masing daerah.

Karena itu, Pemprov Sumbar meminta para bupati dan wali kota, aktif melakukan evaluasi kondisi udara di wilayahnya. Hasil pemantauan BPBD nantinya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan yang diperlukan.

Diduga Asap Kiriman

Kabut asap yang muncul di sejumlah wilayah Sumatera Barat diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di provinsi tetangga.

Kondisi tersebut membuat penanganan titik api di daerah asal asap menjadi bagian penting dari upaya mengurangi dampak lintas wilayah. Pemerintah Sumbar meminta penanganan karhutla dilakukan secara lebih maksimal agar asap tidak terus terbawa angin ke wilayah lain.

“Sekarang ini kan terjadi di provinsi tetangga kita. Tentu perlu ada ketegasan dan upaya-upaya lebih maksimal, sehingga tidak berdampak kepada daerah lain dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” kata gubernur.

Meski demikian, pemerintah tidak mengabaikan potensi kebakaran di dalam wilayah Sumatera Barat. Dinas Kehutanan Sumbar disebut terus memantau titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi karhutla.

Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap titik api di Sumbar dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas dan menghasilkan asap yang berdampak terhadap permukiman.

Padang Ikut Dipantau

Kondisi kualitas udara di Kota Padang juga menjadi perhatian pemerintah provinsi. Namun, Pemprov Sumbar belum menetapkan satu kebijakan yang berlaku seragam bagi seluruh daerah.

Keputusan mengenai pembatasan aktivitas masyarakat diserahkan kepada pemerintah kabupaten dan kota berdasarkan kondisi masing-masing wilayah.

Gubernur meminta kepala daerah tidak menunggu sampai kondisi memburuk untuk melakukan evaluasi. Pemantauan kualitas udara dinilai penting untuk menentukan apakah aktivitas sekolah, pekerjaan, maupun kegiatan masyarakat lainnya masih aman dilakukan secara normal.

Sementara itu, wacana penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) akibat kabut asap belum diputuskan Pemprov Sumbar.

“Nanti akan kita lihat. Mudah-mudahan tidak terjadi,” ujarnya.

Pemerintah provinsi masih menunggu hasil evaluasi lapangan sebelum menentukan apakah diperlukan kebijakan khusus bagi ASN maupun masyarakat.

Dengan demikian, respons Pemprov Sumbar untuk sementara berfokus pada pemantauan kualitas udara, koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, serta mendorong percepatan penanganan karhutla di daerah asal asap.

Kondisi udara dalam beberapa hari ke depan akan menjadi penentu apakah langkah mitigasi tersebut cukup atau pemerintah perlu mengambil kebijakan yang lebih ketat untuk melindungi masyarakat. (SS)