Sulbar, Majalahfakta.id- Aliansi Perjuangan Mahasiswa Mamasa (APMM) dan berbagai elemen pemuda yang mengecam keras lambannya aparat penegak hukum (APH) dalam menuntaskan indikasi penyimpangan proyek jalan strategis, termasuk rute penghubung seperti Salutambung – Urekang hingga ke wilayah Mambi yang menelan anggaran senilai Rp11,8 Miliar.
Proyek senilai Rp11,8 miliar pada ruas khusus Urekang – Mambi yang diduga kuat dikerjakan oleh perusahaan CV. Karya Mandala Lestari yang berada di bawah kendali Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat.
Sejak awal Aliansi telah menyuarakan, melapor ke Kejati Sulbar dan turun aksi hingga jilid V di DPRD Sulbar, Dinas PUPR Provinsi Sulbar dan Kejati. Kini temuan BPK telah keluar sebagai bukti audit negara.
Lanjut, Anggaran sebesar Rp11,8 miliar tersebut diperuntukkan bagi proyek Penanganan Long Segment Ruas Urekang–Mambi di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, itu uang rakyat, ” ungkap aktivis Rizal Kahfi, Rabu (2/9/2026).
Ia juga katakan bukti sudah di meja. Jika Kejati dan Polda masih menunda, publik berhak curiga ada upaya melindungi oknum? Bagi Aliansi, kasus ini soal kepercayaan publik pada hukum. Jalan Urekang – Mambi adalah urat nadi warga Mamasa. Setiap rupiah yang diselewengkan adalah pengkhianatan.
Lebiih lanjut aktivis Rizal Kahfi dari Aliansi Perjuangan Mahasiswa Mamasa (APMM) mendesak Kejati Sulbar dan Polda Sulbar segera periksa semua yang terlibat dan tetapkan tersangka. Mulai dari PPK, pelaksana Dinas PUPR Provinsi Sulbar hingga konsultan pengawas. Hukum tidak boleh tebang pilih. APMM memberi waktu 7 hari kerja.
”Jika APH diam, maka kami pastikan turun dalam Aksi Jilid VI dengan massa lebih besar untuk mengepung Kejati dan Polda Sulbar sampai ada penetapan tersangka, buktikan hukum berpihak pada rakyat, bukan pelindung koruptor,” ancam aktivis Rizal Kahfi dari APMM. (Ammank-007)






