Bondowoso, majalahfakta – Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menyampaikan tanggapan dan jawaban Pemerintah Kabupaten Bondowoso atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso, Senin, 7 September 2026. Agenda paripurna dihadiri pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bondowoso, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah beserta jajaran perangkat daerah, kepala instansi vertikal, para camat, serta sejumlah unsur masyarakat yang diundang secara terbuka.
Dalam dokumen tanggapannya, Bupati Bondowoso memberikan penjelasan terhadap berbagai masukan dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD, mulai dari pendapatan daerah, belanja daerah, pengelolaan aset, infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga program prioritas pembangunan.
Salah satu perhatian pemerintah daerah adalah optimalisasi pendapatan daerah. Pemerintah menyebut akan melakukan pendataan dan pemutakhiran data wajib pajak serta objek pajak, sosialisasi pajak daerah, monitoring terhadap wajib pajak, optimalisasi tim satuan tugas, hingga pengawasan bersama instansi terkait.
Terkait pengelolaan aset daerah, pemerintah menyampaikan bahwa berdasarkan pendataan sementara terdapat 2.721 bidang aset tanah, terdiri dari 1.496 bidang belum bersertifikat dan 1.225 bidang telah bersertifikat.
Sementara itu, data mengenai aset tanah yang belum dimanfaatkan masih dalam proses penelusuran dan verifikasi.
Di bidang infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Bondowoso menegaskan komitmennya melanjutkan program Ruas Jalan Tuntas (Rantas).
Untuk kebutuhan penanganan jalan yang belum mantap sepanjang 310,035 kilometer, pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp1,038 triliun, yang terdiri atas kebutuhan rehabilitasi sebesar Rp116,262 miliar dan rekonstruksi sebesar Rp922,355 miliar.
Selain jalan, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap irigasi, jalan lingkungan, ruang terbuka hijau, serta pembenahan sistem pengelolaan sampah.
Untuk persampahan, fokus tahun 2026 diarahkan pada pembenahan TPA dan penghentian praktik open dumping, peningkatan cakupan pelayanan, serta penguatan pengurangan sampah dari sumber.
Program Bondowoso Menyala juga tetap menjadi salah satu program prioritas. Pemerintah menegaskan pelaksanaannya dilakukan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan sesuai ketentuan regulasi.
Di sektor kesehatan, pemerintah menyampaikan pemenuhan kebutuhan alat kesehatan di RSUD dr. H. Koesnadi dilakukan berdasarkan prioritas pelayanan.
Selain itu, perluasan ruang ICU direncanakan menambah sekitar empat tempat tidur, dari sebelumnya delapan menjadi 12 tempat tidur.
Sementara di sektor pendidikan, pemerintah menyiapkan penataan kepala sekolah, pelatihan bagi kepala sekolah yang belum memiliki sertifikat, seleksi substansial calon kepala sekolah, serta pemetaan kebutuhan guru dan sarana pendidikan berdasarkan kondisi riil satuan pendidikan dan data Dapodik.
Pemerintah juga menjelaskan bahwa alokasi mandatory spending fungsi pendidikan dalam Rancangan P-APBD 2026 mencapai Rp696,118 miliar atau 34,86 persen, sehingga telah memenuhi ketentuan minimal 20 persen.
Dalam tanggapannya, Bupati juga menyoroti penguatan UMKM, pengembangan pariwisata, pemanfaatan data pembangunan melalui Bondowoso Intelligent Operational Platform (BIOP), serta upaya penanganan kemiskinan berbasis data sosial yang terverifikasi.
Untuk sektor pariwisata, pemerintah menargetkan objek wisata tidak hanya memiliki potensi, tetapi juga berkembang menjadi destinasi yang layak kunjung melalui pembenahan fasilitas, kebersihan, aksesibilitas, keamanan, pelayanan dan penguatan daya tarik lokal.
Pemerintah juga mendorong event tahunan yang mengangkat identitas daerah, termasuk potensi Ijen Geopark, megalitik, kopi dan ekonomi kreatif.
Dalam aspek indikator pembangunan, pemerintah menyampaikan sejumlah indikator kinerja utama yang telah terlampaui hingga 2025, antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 5,32 persen, indeks Gini 0,271, dan tingkat pengangguran terbuka 2,55 persen.
Sementara tingkat kemiskinan sebesar 12,20 persen dan IPM 71,72 masih menjadi indikator yang perlu terus ditingkatkan.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah Kabupaten Bondowoso menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD dan para pemangku kepentingan yang mendukung kelancaran proses pembentukan Raperda P-APBD 2026.
Pemerintah berharap pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Bondowoso. (Gafur)






