Padang, majalahfakta.id — Pemerintah menyiapkan Rp115,77 miliar untuk membantu memulihkan 38.507 usaha mikro yang terdampak bencana di Sumatera Barat. Bantuan melalui program Bantuan Presiden (Banpres) rehabilitasi usaha mikro itu ditujukan untuk menghidupkan kembali aktivitas ekonomi warga yang terdampak bencana.
Sekretaris Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Rahmadi, mengatakan bantuan tersebut menjadi bagian dari skema pemulihan ekonomi pascabencana yang disiapkan pemerintah pada 2026.
“Total alokasi anggaran untuk Provinsi Sumatera Barat pada 2026 sebesar Rp119,3 miliar yang terbagi dalam tiga klaster, yaitu Banpres rehabilitasi usaha mikro, pemberdayaan UMKM, dan Klinik UMKM Bangkit,” kata Rahmadi saat membuka Sosialisasi Program/Kegiatan Pascabencana Provinsi Sumatera Barat di Padang, Rabu, 2 September 2026.
Dari total anggaran tersebut, Banpres rehabilitasi usaha mikro dialokasikan sebesar Rp115,77 miliar. Setiap pengusaha mikro yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan bantuan Rp3 juta untuk mendukung proses rehabilitasi usaha.
Bantuan itu diharapkan dapat menjadi modal awal bagi pelaku usaha untuk kembali menjalankan kegiatan ekonomi setelah mengalami kerusakan atau kehilangan sarana usaha akibat bencana.
Namun, pemerintah tidak hanya menghadapi persoalan besarnya kebutuhan pemulihan. Ketepatan data penerima juga menjadi salah satu kunci agar bantuan tidak salah sasaran.
Rahmadi mengatakan pemerintah daerah diminta melakukan pendataan dan validasi terhadap pelaku usaha mikro yang benar-benar terdampak. Jumlah calon penerima yang diusulkan bahkan akan ditambah 25 persen dari kuota yang tersedia sebagai cadangan apabila terdapat calon penerima yang gagal memenuhi proses validasi.
“Kalau nanti jumlahnya lebih, data tersebut akan disimpan untuk tahun 2027. Hal ini juga akan memudahkan dinas terkait dalam pendataan pengusaha mikro yang akan menerima Banpres selanjutnya,” ujarnya.
Tahapan sosialisasi program telah dimulai sejak Agustus 2026. Adapun pelaksanaan program pemberdayaan UMKM direncanakan mulai berlangsung pada akhir September 2026.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Barat yang terdampak bencana memiliki sejumlah tanggung jawab. Di antaranya memvalidasi data UMKM, menyiapkan penanggung jawab atau person in charge (PIC), serta memastikan kesiapan lokasi dan peserta kegiatan.
Sebanyak 13 kabupaten dan kota terdampak bencana akan dikelompokkan ke dalam tiga regional layanan. Pemerintah menetapkan Kabupaten Agam, Kota Padang, dan Kepulauan Mentawai sebagai pusat regional pelaksanaan program.
Pembagian wilayah tersebut dimaksudkan untuk memperpendek rentang koordinasi sekaligus membuat pelaksanaan program lebih efektif. Pemerintah berharap bantuan tidak berhenti pada penetapan anggaran, tetapi benar-benar sampai kepada pelaku usaha yang membutuhkan.
“Pemulihan UMKM pascabencana membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terutama dalam memastikan akurasi data penerima serta kelancaran pelaksanaan program di lapangan,” kata Rahmadi.
Menurut dia, program tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menangani dampak ekonomi akibat bencana.
“Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman bersama serta memperkuat sinergi dan koordinasi agar program pemulihan berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Pemprov Sumbar Kejar Validasi Data
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat, Endrizal, menyambut baik dukungan pemerintah pusat tersebut. Menurut dia, bantuan pemulihan sangat dibutuhkan untuk membantu pelaku UMKM kembali menjalankan usahanya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, kata Endrizal, akan mempercepat proses administrasi dan memastikan data calon penerima yang disampaikan sesuai dengan ketentuan.
Langkah itu dinilai penting karena akurasi data akan menentukan siapa saja pelaku usaha yang berhak menerima bantuan.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan administrasi ini tepat waktu. Jika memungkinkan, kami akan mempercepatnya sesuai yang dijanjikan Bapak Gubernur dalam rapat sosialisasi sebelumnya, tentunya sesuai dengan aturan yang ada dan berdasarkan data yang akurat,” kata Endrizal.
Dengan alokasi Rp119,3 miliar, pemerintah berharap program pemulihan tidak sekadar menjadi bantuan sesaat. Rehabilitasi usaha mikro dan pemberdayaan UMKM diarahkan untuk membantu aktivitas ekonomi masyarakat kembali bergerak setelah terpukul bencana.
Tantangan berikutnya berada di tingkat pelaksanaan: memastikan pendataan 38.507 pelaku usaha berlangsung akurat, proses validasi tidak berlarut, dan bantuan Rp3 juta per penerima benar-benar diterima oleh pengusaha yang memenuhi persyaratan. (SS)






