Majalahfakta.id – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H pada 20 Juli 2021 mendatang, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengimbau warga Nahdliyin mengalihkan dana kurban untuk membantu warga terdampak Covid-19.
“Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak buruk di masyarakat, terutama timbulnya masalah sosial ekonomi. PBNU mengimbau warga nahdliyin yang memiliki kemampuan secara ekonomi agar mendonasikan dana yang sebelumnya akan dibelikan hewan kurban dialihkan membantu masyarakat yang terdampak Covid-19,” demikian imbauan dalam Surat Edaran PBNU Nomor 5 poin C yang diterima redaksi majalahfakta.id Rabu (14/7/2021).
Baca Juga : Vaksinasi Covid-19, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Secara Drive Thru
Meski begitu, PBNU tetap mempersilakan yang mampu tetap menjalankan keduanya. Yakni berdonasi ke warga terdampak Covid-19 dan membeli hewan kurban agar.
PBNU juga mempersilahkan warga NU melaksanakan takbiran di masjid dan mushala dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, khususnya kawasan zona hijau. Dan diawasi pemerintah setempat dan Satgas Penanganan Covid-19.