Majalahfakta.id – Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar vaksinasi Covid-19 untuk warga kota dan luar kota Surabaya. Dilaksanakan di depan Mapolres Jalan Kalianget No. 1, Surabaya Kamis (15/7/2021).
“Vaksinasi ini dapat diikuti seluruh warga kota dan non warga Surabaya. Warga kota Surabaya yang ingin mengikuti vaksinasi mendaftarkan diri dengan membawa fotokopi KTP, mengisi formulir dan nomor telepon. Sedangkan untuk warga non Surabaya ada tambahan melampirkan surat domisili dari tempat tinggal mereka di Surabaya,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyanimgrum.
Baca Juga : Izin Edar Dicabut, Dua Obat Herbal Covid-19 Tetap Beredar Luas di Surabaya
Lebih lanjut Ganis mengatakan, para peserta dapat mengikuti vaksinasi tanpa antri lama. Maksimal 15 menit, para warga sudah mendapatkan suntikan vaksin dan tidak usah turun dari kendaraan mereka.
Sebelum mendapatkan vaksinasi, tenaga medis kepolisian memeriksa kesehatan para peserta, menanyakan riwayat penyakit. Selanjutnya, bila tidak ada kendala mereka menuju tenaga vaksinator.