Bawaslu Kabupaten Bone Gelar Rapat Evaluasi Kepatuhan Kode Etik Penyelanggara Pemilu

Majalahfakta.id – Bawaslu Kabupaten Bone mengadakan rapat evaluasi kepatuhan kode etik penyelanggara pemilu di Kabupaten Bone dalam Pilkada tahun 2020, di ruang rapat sekretariat Bawaslu, Sabtu (29/01/2022).

Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. Muhammad, S.IP., M.Si, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai Keynote Speaker, dan Drs. H. L Arumahi, M.H Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bone Hj. Jumria, S.Pd.I., M.Pd. dalam sambutannya sangat berterima kasih atas kehadiran Ketua DKPP dan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan. “Kami juga berharap mendapatkan pencerahan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengawas pemilu apalagi akan menghadapi pemilu dan pemilihan tahun 2024.

“Anggota Bawaslu Kabupaten Bone dan jajaran sekretariat selalu kompak seperti ini dan tetap menjaga integritas sebagai pengawas pemilu,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.

Walau di tahun 2020 Kabupaten Bone tidak menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah bukan berarti tugas dan fungsi Bawaslu Kabupaten Bone tidak ada dalam pelaksanaan Pilkada Lanjutan Tahun 2020.

Pada pilkada lanjutan tahun 2020, Kabupaten Bone diapit 5 kabupaten yang melaksanakan pilkada lanjutan tahun 2020, adapun kabupaten yang berbatasan dengan Kabupaten Bone yang melaksanakan pilkada di tahun 2020 tersebut adalah disebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Soppeng, disebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Gowa, dan disebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Maros, Pangkep, dan Barru.

“Terkait hal tersebut Bawaslu kabupaten Bone melaksanakan tugas dan fungsinya pengawasan pencegahan pelanggaran yang dapat berpotensi di wilayah perbatasan non Pilkada, seperti mobilitas pemilih, netralitas ASN, mobilisasi politik uang, politisasi sara, dan berita bohong. Tujuan dari Pencegahan Potensi Pelanggaran di Daerah perbatasan sebagai penunjang bagi wilayah pelaksana Pilkada lanjutan tahun 2020, menuju demokrasi yang bermartabat.

“Kepada sahabat Bawaslu Kabupaten Bone, ini buat Komisioner dan Sekretariat tetaplah menjadi lentera dan oase penegakan integritas dan kode etik dalam pemilu dan pemilihan 2024, “ Pesan Prof. Dr. Muhammad.

Pada rapat tersebut juga hadir Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Sulawesi Selatan Periode 2021-2022 Dr. Gustiana A. Kambo, S.IP., M.Si., anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar Endang Sari, staf teknis SDM Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dan jajaran Pimpinan dan staf Bawaslu Kabupaten Bone. (stn/R01)