Bawaslu Bone Gelar Rapat Evaluasi Terkait Pengelolaan JDIH

Majalahfakta.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone, mengadakan rapat evaluasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Tujuan rapat evaluasi ini untuk memberikan sosialisasi dan pengarahan terkait pengelolaan JDIHN.

“Dalam mengelola JDIH Bawaslu, anggota dan Sekertariat Bawaslu Kabupaten Bone harus memperhatikan Tata Kelola atau manajemen, Admistrasi dan Teknis atau fasilitas. Dimana JDIH Bawaslu merupakan basis data regulasi yang terintegrasi JDIHN. Sehingga masyarakat dapat mencari informasi regulasi secara cepat dan tepercaya, ” ujar anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Koordinator Divisi Hukum dan Datin, Dr. Adnan Jamal SH., MH. dalam pembukaan rapat evaluasi pengelolaan JDIH Bawaslu Kabupaten Bone, Jumat (11/02/2022).

Hj. Jumria, S.Pd.I, Ketua Bawaslu Kabupaten Bone mengatakan, bangga Bawaslu kembali meraih peringkat terbaik kedua kategori lembaga nonstruktural dalam penganugrahan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) award tahun 2021. “Semoga Bawaslu Kabupaten Bone dapat berkontribusi baik dalam penilaian JDIHN”

“Pada tahun 2021 Bawaslu Kabupaten Bone telah mendokumentasikan beberapa Produk Hukum di aplikasi JDIH Bawaslu,” jelas Maming Genda, SH., MH anggota/koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bone.

“Aplikasi JDIH nantinya menjadi aplikasi umum dalam hal Sosialisasi produk hukum Bawaslu, Khusunya masyarakat Kabupaten Bone yang ingin mendapatkan informasi produk Hukum Bawaslu Kabupaten Bone,” lanjut Maming Genda

Ia juga menambahkan, Bawaslu juga telah mengeluarkan Peraturan Bawaslu Nomor 3 tahun 2021 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Bawaslu. SPBE nantinya diharapkan pengelolaan dokumen dan informasi hukum Bawaslu Kabupaten Bone akan lebih baik lagi guna mempersiapkan pemerintahan yang berbasis digital.

Rapat Evaluasi ini turut di hadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bone masing-masing Alwi, SE koordinator divisi Pengawasan dan Hubungan Antar, M. Ridwan Huzaifah, SH koordinator divisi Penanganan Pelanggaran, Dr. Hj. Ernida Mahmud, SP., MP Koordinator divisi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Koordinator Sekertariat Anwar, S.Sos. serta jajaran staf Teknis Bawaslu Kabupaten Bone. (stn)