Seorang Pelaku Curanmor Diringkus Polsek KP Merak Polres Cilegon

Majalahfakta.id – Pada saat anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Merak (KP Merak) Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) mengamankan 1 (satu ) orang laki-laki yang membawa  kendaraan Roda 2 (dua) yang di duga hasil dari pada tindak pidana pencurian, Senin,(13/9/2021).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, melalui Kapolsek KP Merak AKP Deden Komarudin membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan 1 (satu) orang laki laki membawa  kendaraan sepeda motor yang di duga hasil dari pada tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor, di amankan pada saat anggota KP Merak melaksanakan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan).

Menurut Kapolsek KP Merak awalnya anggota kami melihat dan mencurigai adanya salah satu kendaraan bermotor yang sama dengan nopol di media sosial facebook. “Komunitas pengusaha muda Banten”.

“Kemudian pada saat kendaraan akan memasuki kapal, anggota kami langsung memberhentikan dan mengamankan kendaraan serta pengemudinya ke Polsek Kawasan Pelabuhan Merak untuk diminta keterangan lebih lanjut, ” ujar Kapolsek KP Merak.

Identitas pelaku AE (35) alamat Bungkuk RT/RW 02 Desa Marga Sekampung Lampung Timur barang bukti yang diamankan kendaraan sepeda motor roda dua  Merk honda vario berwarna biru Nopol A-5702-EQ (plat nomor sudah diganti pelaku) Nopol yang asli A 6541 CP, nama pemilik sesuai STNK Nurul Hadi dengan alamat Perum Puridelta Serang Kecamatan Kasemen Kota Serang.

Kapolsek KP Merak menjelaskan, dikarenakan tempat kejadian perkara di wilayah Kasemen maka pelaku berikut sepeda motor hasil curiannya kami serahkan ke Polsek Kasemen Kota Serang untuk di tindak lanjuti perkaranya”tutup kapolsek KP Merak. (din/wis)