Jukir Liar Terjaring Razia Premanisme, Area Minimarket Jadi Sasarannya

Majalahfakta.id – Razia premanisme terus dilancarkan seluruh jajaran Kepolisian hingga jajaran Polsek. Seperti yang dilakukan Polsek Wonokromo yang berhasil meringkus empat juru parkir liar di seputar wilayah Wonokromo Surabaya, Selasa (15/6/2021).

“Parkir liar itu memang harus ditertibkan karena memang cukup banyak laporan masuk dari masyarakat jika aktifitas itu meresahkan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto, Selasa (15/6/2021).

Baca Juga : Debt Collector Jadi Korban Pemukulan Seorang Debitur di Kalibokor Selatan

Empat jukir itu kerap mangkal di area bebas parkir minimarket diantaranya di Jalan Ngagel Jaya, Jalan Bagong Ginayan, Jalan Sulawesi dan Jalan Ngagel Tirta Surabaya.

Keempatnya adalah MS (45) asal Omben Madura, WM (30) asal Perak Barat, MM (20) warga Bulak Banteng dan BK (36) warga Ngagel.

Lebih lanjut Kanit Reskrim Polsek Wonokromo mengatakan, jika upaya penertiban itu dilakukan guna mengantisipasi munculnya tindakan premanisme.

Arie juga mengimbau agar masyarakat tidak memberikan uang kepada para jukir liar di minimarket.

Baca Juga : Akibat Terobos Traffic Light, Pick Up Tabrak Pengendara Motor

“Aturannya jelas. Setiap area bebas parkir di minimarket itu pajaknya tertanggung. Para jukir ini tidak memiliki karcis resmi dari dinas terkait. Hanya bermodal peluit saja,” imbuhnya.

Dari tangan para jukir liar ini, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp 350 ribu.

Sementara itu, MS yang merupakan jukri di minimarket Jalan Sulawesi mengaku sudah mengantongi uang sebanyak Rp 140 ribu.

Mulai pukul 08.00- 17.00 WIB mereka beroperasi. Sehari mereka bisa mengantongi Rp 250 ribu – Rp 300 ribu satu shift.

Kini keempat jukir itu diamankan di Mapolsek Wonokromo dan diserahkan ke unit Sabhara untuk menjalani proses Tipiring. (ren)