Sebuah Mobil Rusak Parah, Dihantam Kereta Api di Perlintasan Dupak Rukun, Kota Surabaya

FAKTA – Sebuah kecelakaan melibatkan kereta api dan sebuah mobil terjadi di perlintasan kereta api Dupak Rukun, Jalan Tambak Mayor RT 002 RW 004, wilayah Koramil 0830/05 Tandes, Kelurahan/Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya, Jumat, 7 Februari 2025, pukul 19.10 WIB.

Mobil Ertiga nomor polisi L 1985 IQ dikemudikan Holilik (36) warga Tambak Mayor Baru No. 26 RT 9 RW 4, Kelurahan Asemrowo.

Akibat peristiwa itu, mobil yang dikendarai mengalami kerusakan parah.

Peristiwa yang tidak menimbulkan korban jiwa kali pertama dilaporkan ke Command Center 112.

Kemudian petugas menuju lokasi kejadian bersama tim medis, setibanya di lokasi, petugas dari Petir Utara dan Posko Terpadu Utara langsung melakukan penanganan awal bersama tim medis.

Mobil yang mengalami kerusakan parah kemudian dievakuasi ke Polres Tanjung Perak untuk penanganan lebih lanjut.

Personel yang hadir di lokasi kejadian antara lain Petir Utara, Ambulance PMI, Posko Terpadu Utara, Inafis Polres Tanjung Perak, Petugas KAI, Anggota Polsek Asemrowo, Surya 44 Asemrowo, Babinsa Kelurahan Asemrowo (Kopka Rohman), Bhabinkamtibmas Asemrowo (Aiptu Choirul).

Pihak berwenang pun menyelidiki lebih lanjut penyebab kecelakaan ini. (pri)