FAKTA – Pemberitaan viral di beberapa media online terkait pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) yang akan dibentuk oleh Bupati Lahat dengan usia 60 tahun mereka adalah konsultan dijelaskan oleh Sekretaris Daerah dalam pesan singkat whatsapp kepada FAKTA, Minggu (9/8/2026): “Satgas tidak ada anggaran, yg ada anggaran adalah Konsultan pendamping yang ada di Bappeda.”
Sebelumnya Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, mengenai pembentukan Satgasus (Satuan Tugas Khusus) beranggotakan orang-orang berusia di atas 60 tahun adalah benar dan ditujukan untuk mengawasi berbagai proyek pembangunan di wilayah tersebut.
Pembentukan Satgasus ini memiliki beberapa rincian dan tujuan sebagai berikut: Tugas Satgas khusus ini dibentuk sebagai Tim Pengawas Independen untuk mengawasi mutu seluruh paket proyek pembangunan agar hasilnya memenuhi standar dan aturan yang ditetapkan.
Bursah Zarnubi menjelaskan bahwa orang-orang yang berusia 60 tahun ke atas dipilih karena mereka biasanya lebih mengingat akhirat, sehingga diharapkan kejujuran serta tanggung jawab mereka akan membantu memperbaiki mutu pekerjaan Selain melibatkan para senior atau tokoh yang berusia di atas 60 tahun, Bupati dan Wakil Bupati Lahat juga akan ikut serta memantau langsung proyek-proyek tersebut di lapangan.
Terpisah Kepala Dinas Bappeda Lahat Ferdiansyah Eka Putra.ST.MM menerangkan melalui pesan singkat washhap Minggu (9/8/2026).
Bukan Satgasus Yang Benar ” Konsultan Pendamping Pembangunan Kabupaten. Lahat ” Pagu Anggaran 5 M, Nilai Kontrak 4,3 M.
ditambahkannya ini meliputi Bidang bidang Yang Menjadi Prioritas Pembangunan, yang ada di Beberapa OPD.(Organisasi Perangkat Daerah).
(Bambang MD)






