Majalahfakta.id – Operasi Gabungan Polres Kuansing dan Satpol PP Kuansing digelar dalam rangka pelaksanaan operasi penertiban terhadap penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar beberapa warung remang -remang di sekitaran Kota Teluk Kuantan Jumat (25/03/2022) sekira pukul 22.00 WIB.
Operasi tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Hendri Suparto serta diikuti Kasat Sabhara AKP Hajjarul Aswadiman, Kasat Narkoba AKP PJ Nababan, Kanit IV PPA Sat Reskrim Ipda Bambang Saputra, Panit Sabhara Polsek Kuantan Tengah Ipda Arpisman, Kasi Propam Iptu Muslim, Kabid Opsdal Sat Pol PP Kabupaten Kuansing, Shanti Evi Dimeti.
Pada operasi gabungan ini melibatkan dari unsur Polres Kuansing berjumlah 20 orang, Sat Pol PP 16 orang. “Kali ini sasaran operasi menyasar ke lokasi Kafe Dewi, Kafe Anto, Kafe Lilik, Kafe Bela, Kafe Yoyon,” ujar Kapolres Kuansing melalui Kabag Ops Kompol Hendri Suparto, kepada awak media.
Dalam operasi tersebut Kabag Ops dan Tim mendatangi kafe Dewi di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah. Namun saat personel gabungan tiba di lokasi, kafe tidak beroperasi dan tidak ditemukan pemiliknya maupun pekerja.
Kemudian personel gabungan bergeser ke kafe Anti di Kelurahan Sei Jering, Kecamatan Kuantan Tengah. Hal serupa seperti di lokasi sebelumnya dialami lagi personel gabungan . Kafe ini tidak beroperasi. Begitu juga dengan kafe Lilik dan kafe Bela juga dalam kondisi seperti dua kafe sebelumnya yakni tidak beroperasi,” jelasnya.
Di tempat terpisah, personel gabungan menemukan kafe Yoyon beralamat di Jao Kelurahan Simpang Tiga Tengah beroperasi dan ditemukan seorang pekerja bernama RR (32) perempuan alamat Desa Logas, Kecamatan Singingi, serta pengunjung kafe sebanyak 12 orang.
“Pemilik serta pekerja dan pengunjung kita data, dan diberi teguran agar tidak lagi melakukan perbuatan yang sama, sedangkan peralatan yang ada di cafe tersebut seperti Sound system dan pekerja turut diamankan Sat Pol PP Kuansing dengan disaksikan Ketua RT 3 Desa Jao, Eka Satria,” terang Kabag Ops Polres Kuansing. (wis)