Antisipasi Balap Liar, Sat Lantas Polres Lebak Amankan Satu Unit Mobil dan Motor Balap

Majalahfakta.id – Guna mengantisipasi balap liar, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lebak Polda Banten melaksanakan patroli dan berhasil mengamankan satu unit mobil grand max dan satu unit sepeda motor balap di proyek jalan Tol Serang- Panimbang tepatnya di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Sabtu (14/8/2021)

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra melalui Kasat Lantas AKP Tiwi Afrina membenarkan kejadian tersebut.

“Ya benar, ketika personel Sat Lantas Polres Lebak melaksanakan patroli rutin antisipasi balap liar di proyek jalan Tol Serang –  Panimbang, petugas berhasil mengamankan satu unit motor balap dan satu unit mobil sebagai pengangkut sepeda motor tersebut, “ujar Tiwi.

“Diduga sepeda motor tersebut digunakan untuk balap liar di proyek jalan Tol Serang- Panimbang, ” ungkap Tiwi

“Selain itu kita juga mengamankan tiga orang yang terdiri dari satu Supir, dua orang kenek untuk dimintai keterangan dan didalam dasboard mobil tersebut ditemukan  satu botol miras jenis anggur merah, ” ujarnya

Sementara itu Kasihumas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi balap liar.

“Kami mengimbau kepada warga masyarakat khususnya para pemuda agar tidak melakukan aksi Balap Liar karena selain membahayakan diri juga membahayakan orang lain, serta suara bising yang ditimbulkan sangat menggangu dan meresahkan masyarakat, ” imbau Jajang. (din/wis)