Denpasar, majalahfakta.id — Di balik megahnya industri pariwisata Bali yang menyumbang lebih dari 55 persen devisa pariwisata nasional, tersembunyi ketimpangan fiskal yang tajam antar-kabupaten. Jeritan para kepala daerah mengenai minimnya bagi hasil pusat, persoalan sertifikasi aset warga, hingga beban pelestarian lingkungan mengemuka dalam Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Bali pada Rabu siang (2/9/2026).
Bupati Jembrana memaparkan persoalan konflik aset daerah di kawasan Gilimanuk seluas 80 hektare yang kini dihuni sekitar 1.800 kepala keluarga. Dihadapkan pada gejolak sosial warga yang sudah menempati lokasi tersebut selama puluhan tahun, Pemkab Jembrana memohon dukungan Komisi II DPR RI untuk proses alih status lahan.
“Dari 150 hektare aset di Gilimanuk, ada 80 hektare yang dimohon oleh masyarakat dari HPL menjadi Hak Milik. Mereka sedang menempati tempat itu berpuluh-puluh tahun, bahkan ada yang dari 60 tahun yang lalu tinggal di sana,” ungkap Bupati Jembrana.
Senada dengan Jembrana, Bupati Tabanan menumpahkan kekecewaannya terkait ketimpangan ekonomi daerahnya dibanding Kabupaten Badung. Tabanan yang dibebani aturan ketat perlindungan lahan pertanian sebagai lumbung pangan Bali menilai keindahan sawah terasering tidak sebanding dengan tingkat kesejahteraan petani lokal.
“Terasering itu hanya enak dipandang untuk turis, tapi hasilnya jauh daripada daerah lain. Hasilnya mati, tidak ada apa-apanya. Apakah terus kita di Tabanan ini menjadi masyarakat yang miskin? Cuma bisa enak dilihat sama orang lain,” ujar Bupati Tabanan. Ia juga menyoroti jurang pemisah ekonomi antarwilayah. “Di sebelahnya itu desil sepuluh, kami desil satu. Itu kan tidak nyambung, tidak seimbang.”
Kondisi tak kalah pelik dialami Kabupaten Bangli. Mewakili Bupati Bangli, Sekretaris Daerah (Sekda) Bangli mengungkapkan kebingungan pemerintah daerah yang ditugasi menjaga kawasan hutan dan sumber air bagi seluruh Bali, namun hanya dibekali Pendapatan Asli Daerah (PAD) bebas sebesar Rp70 miliar.
“Tugas kami menjaga air dan menjaga hutan. Tapi apa yang kami dapat? PAD bebas kami cuma Rp70 miliar, itu pun dipakai untuk hal yang memang butuh seperti belanja pegawai yang masih kurang,” tutur Sekda Bangli. Ia menambahkan, potensi wisata besar seperti Kintamani dan Gunung Batur terhambat karena bentang alamnya berada di bawah kewenangan BKSDA dan KPH pusat. “Ketika ada wisatawan jatuh, di mana Pemkab Bangli? Hanya itu yang kami dapat. Bahkan Bangli sempat muncul di On The Spot sebagai kota paling sepi nomor tiga di dunia.”
Merespons jajarannya, Gubernur Bali membeberkan kalkulasi kontribusi pariwisata Bali terhadap devisa nasional yang mencapai 55 persen atau sekitar Rp170 triliun pada 2025. Namun, besarnya kontribusi tersebut tidak sebanding dengan dukungan anggaran infrastruktur dari pusat untuk menanggulangi kemacetan dan pengolahan sampah sebesar 1.500 ton per hari.
“Pusat wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia sekitar 55 persen devisanya berkontribusi dari Bali. Dampaknya adalah sampah dan macet yang tinggi sekali. Kalau ini dibiarkan terus, pariwisata Bali akan mengalami ketinggalan dibanding Singapura, Malaysia, dan Thailand,” tegas Gubernur Bali seraya meminta dorongan Komisi II DPR RI agar alokasi dana pusat ditingkatkan.
Menanggapi seluruh aspirasi tersebut, Ketua Tim Kunker Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, menyampaikan apresiasinya atas pengelolaan aset Pemprov Bali sekaligus berjanji membawa persoalan ketimpangan antar-daerah ini ke tingkat kementerian di pusat.
“Kontribusi terhadap APBN kita dari sektor wisata itu 50 persen lebih dari Provinsi Bali. Setelah kami cek, ternyata bukan sekadar simsalabim, tata kelola asetnya tertata dengan baik. Namun, Komisi II akan mendesak agar sektor wisata ini ada kolaborasi dan konsep yang terintegrasi dari pemerintah pusat, sebab daerah punya kewenangan yang terbatas,” pungkas Agun kepada wartawan usai rapat. (fa)






