Majalahfakta.id – Diduga seorang pelanggan berinisial HTBR (21) membawa kabur dua anak di bawah umur berinisial FS (15) dan adiknya TS (6). Keduanya dibawa kabur dari kedai orang tua korban di Jalan Lintas Sumatera Blok IX Sisumut Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. Kedua anak tadi masih dinyatakan hilang setelah dilarikan bersama sepeda motor Honda Mega Pro, Sabtu (06/11/2021) sekira pukul 16.00 WIB.
Menurut Kakak korban ES (36), keduanya dibawa pelaku diduga berinisial HTBR (21) dengan berdalih meminjam sepeda motor milik korban. Dipinjamnya motor tadi untuk mengambil kendaraan pelaku di Kota Pinang, namun hingga keesokan harinya yakni Minggu siang, pelaku dan korban tidak dapat dihubungi.
“Kedua adik kami FS (15) dan adiknya TS (6), dibawa kabur lah ini bang, sampe dua hari, hingga ini ga bisa dihubungi. Padahal adik kami pun HP-nya ga bisa kami hubungi lagi, kami ga curiga sama HTBR (21) itu , bang. Karena uda ada entah berapa kali datang minum di kedai,” beber kakak korban.
Kapolsekta Kota Pinang AKP Bambang Hutabarat, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa ini, dan pihaknya mengerahkan anggota unit reskrim untuk melakukan penyelidikan sambil mengarahkan orang tua korban untuk melakukan laporan ke Mapolres Labuhanbatu.
“Ya lae… kita sudah mendatangi orang tua korban dan sedang melalukan lidik terkait keberadaan anak-anak tersebut. Orang tua sudah kita arahkan untuk buat laporan ke Polres Labuhanbatu karena terkait anak di bawah umur,” sebut Kapolsekta Kota Pinang. (wis/den)