Selebgram Nur Utami Jaringan Fredy Pratama Ditangkap Usai Umroh

Selebgram asal Sulawesi Selatan, Nur Utami (NU) sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan narkotika internasional Fredy Pratama. (foto instagram)

FAKTA, JAKARTA – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, menangkap dan menetapkan selebgram asal Sulawesi Selatan, Nur Utami (NU) sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.

“Terhitung kemarin hari Sabtu, penyidik dari Bareskrim telah menetapkan satu orang tersangka lagi atas nama NU, istri dari S (jaringan narkoba Fredy Pratama),” jelas Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

Jayadi, dikutip pmjnews.com, mengungkapkan, penangkapan terhadap selebgram Nur Utami dilakukan setelah yang bersangkutan melaksanakan ibadah umroh.

“Si NU ini melaksanakan ibadah umroh dua minggu atau tiga minggu yang lalu. Kemudian kita lakukan penangkapan di Makassar,” akunya.

Jayadi menambahkan, untuk saat ini suami dari Nur Utami berinisial S masih dalam perburuan polisi. Diketahui, S tergabung dalam bersama WW.

“S merupakan jaringan Fredy Pratama yang berada di wilayah Sulawesi Selatan, di mana S ini juga tergabung dengan WW sebagai koordinator jaringan yang ada di wilayah Sulawesi Selatan,” ungkapnya. (mf1)