Targetkan 1.000 MW PLTS di Bali, Koalisi Sipil Minta Rencana Pembangunan PLTGU Dibatalkan

Sorotan tajam dari koalisi masyarakat sipil atas rencana pembangunan PLTS 100 GW di Bali. (Foto : Fa)

Denpasar, majalahfakta.id – Peluncuran program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 GW secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Jembrana, Bali, mendapatkan sorotan tajam dari koalisi masyarakat sipil. LBH Bali menyampaikan tanggapan bersama Trend Asia dan 350 Indonesia di bulan lalu dan mengumumkan kurasi pada Jumat, 4 September 2026. mendesak agar momentum ini dijadikan pijakan nyata untuk melakukan transisi energi yang berkeadilan, bukan sekadar proyek mega-investasi yang menguntungkan segelintir konglomerat.

Country Manager 350 Indonesia, Sisilia Nurmala Dewi, menegaskan bahwa keseriusan pemerintah mencapai target 100 GW PLTS harus dibarengi dengan keberpihakan pada pembangkit skala kecil dan PLTS Atap berbasis masyarakat. Namun, niat warga untuk berpartisipasi saat ini terganjal oleh Permen ESDM No. 2 Tahun 2024 yang membatasi kuota hingga menghapus insentif ekspor listrik ke PLN.

“Kalau pemerintah serius mengejar 100 GW PLTS, maka masyarakat juga harus diberi kesempatan untuk ikut membangun 100 GW tersebut. Jangan sampai transisi energi hanya menjadi proyek besar yang dimiliki segelintir investor, sementara masyarakat yang ingin memasang PLTS Atap justru dibatasi,” tegas Sisilia.

Ia pun mendesak pemerintah merevisi aturan tersebut dan mengembalikan insentif yang sebelumnya diatur dalam Permen ESDM No. 26 Tahun 2021.

Senada dengan Sisilia, Juru Kampanye Trend Asia, Novita Indri, mengingatkan agar target 100 GW ini tidak berhenti sebagai komoditas politik semata. Pemerintah wajib memasukkan peta jalan ini ke dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) secara konkret, lengkap dengan rencana penghentian (pensiun) bertahap pembangkit berbasis fosil.

“Transisi energi bukan sekadar menambah pembangkit energi terbarukan. Kalau 100 GW PLTS hanya ditambahkan sementara PLTU, PLTGU, dan PLTD terus beroperasi atau bahkan bertambah, maka kita belum benar-benar melakukan transisi energi. PLTS harus mulai menggantikan pembangkit fosil,” ujar Novita.

Kebutuhan mendesak untuk mematikan pembangkit fosil disuarakan langsung oleh Direktur LBH Bali, Rezky Pratiwi. Ia membeberkan penderitaan warga Desa Celukan Bawang dan Desa Pemaron yang selama bertahun-tahun terdampak polusi udara, kerusakan lingkungan, hingga kebisingan ekstrem akibat beroperasinya PLTD dan PLTGU.

“Kebisingan mesin PLTGU/PLTD juga dapat mencapai 88 desibel (dB), melampaui baku mutu untuk kawasan permukiman yang maksimalnya hanya 55 dB. Getaran dari mesin pembangkit bahkan membuat tembok rumah warga retak. Keluhan warga disampaikan sejak 2024, tidak adanya solusi atas masalah ini membuat warga mendesak agar PLTD/PLTGU ditutup permanen,” ungkap Rezky Pratiwi.

Koalisi juga menolak keras rencana pembangunan proyek PLTGU baru berkapasitas 2×450 MW di wilayah tersebut. Khusus untuk Bali yang ditargetkan mengembangkan 1.000 MW PLTS demi menghemat 0,6 juta kiloliter BBM, koalisi menilai akan sangat paradoks jika pemerintah daerah justru beralih bergantung pada gas bumi yang sama-sama merupakan energi fosil rentan krisis. Pembangunan PLTGU di Bali dinilai harus dibatalkan demi kemandirian energi bersih yang sejati. (fa)