Pemprov Sumbar mengalihkan pembelajaran tatap muka SMA dan SMK di daerah terdampak kabut asap menjadi pembelajaran jarak jauh. Siswa dan kelompok rentan diminta membatasi aktivitas di luar ruangan.
Padang, majalahfakta.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengambil langkah cepat menghadapi penurunan kualitas udara akibat kabut asap yang mulai menyelimuti sejumlah wilayah. Melalui Surat Edaran (SE) Gubernur, kegiatan belajar-mengajar tatap muka bagi siswa SMA dan SMK di daerah terdampak dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Kebijakan tersebut ditempuh sebagai langkah perlindungan terhadap siswa dari risiko paparan asap, menyusul meningkatnya gangguan kualitas udara di sejumlah daerah yang berdekatan dengan titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sekretaris Daerah Sumbar Arry Yuswandi mengatakan pemerintah tidak ingin mengambil risiko terhadap kesehatan peserta didik ketika kondisi udara belum sepenuhnya aman.
“Sejauh ini, sejumlah daerah khususnya yang berbatasan langsung dengan titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sudah mengambil kebijakan tegas, seperti meliburkan sekolah dan membatasi kegiatan di luar ruang,” ujar Arry.
Menurutnya, keputusan Pemprov Sumbar harus disesuaikan dengan kondisi faktual di masing-masing daerah. Karena itu, Dinas Pendidikan Sumbar telah menginstruksikan Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) di setiap wilayah untuk menyesuaikan kebijakan sekolah dengan kualitas udara lokal serta kebijakan pemerintah kabupaten dan kota.
Langkah tersebut juga menyelaraskan kebijakan yang sebelumnya telah diterapkan sejumlah pemerintah daerah. Kota Padang, Kota Sawahlunto, dan Kabupaten Solok, misalnya, telah lebih dahulu mengambil kebijakan meliburkan siswa dari jenjang PAUD hingga SMP akibat kondisi udara yang terdampak kabut asap.
“Komunikasi dan koordinasi terus berjalan agar sikap kita sama. Tidak mungkin kebijakan Pemprov berbeda dengan kondisi dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah setempat,” kata Arry.
Kualitas Udara Dipantau Setiap Hari
Selain sektor pendidikan, Pemprov Sumbar memperketat pemantauan kualitas udara. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar diminta melakukan pemantauan dan menyampaikan laporan indeks kualitas udara setiap hari, terutama pada wilayah yang dinilai krusial seperti Kota Padang.
Pemantauan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah berikutnya apabila kondisi udara memburuk.
Pemprov Sumbar menyebut intensitas karhutla tahun ini sebenarnya mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kondisi itu tidak terlepas dari berbagai upaya pencegahan dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Namun, berkurangnya jumlah atau intensitas karhutla tidak serta-merta menghilangkan ancaman kabut asap. Asap dari kebakaran di wilayah tertentu dapat terbawa angin dan memengaruhi kualitas udara di daerah lain.
Karena itu, pemerintah daerah tetap meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi perubahan kondisi di lapangan.
Anak-anak Diminta Kurangi Aktivitas Luar Ruang
Pemprov Sumbar mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik.
Masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah juga dianjurkan menggunakan masker sebagai salah satu langkah perlindungan dari paparan udara yang tercemar asap.
Pemerintah meminta masyarakat mengikuti perkembangan informasi kualitas udara dan kebijakan pemerintah melalui saluran resmi. Sekolah juga diminta tidak mengambil keputusan secara terpisah dari perkembangan kondisi udara maupun arahan pemerintah daerah.
Pengalihan pembelajaran tatap muka ke PJJ menjadi salah satu bentuk mitigasi yang dipilih pemerintah untuk menjaga proses pendidikan tetap berjalan sekaligus mengurangi paparan asap terhadap siswa.
Bagi Pemprov Sumbar, keselamatan peserta didik menjadi prioritas. Proses belajar dapat dialihkan sementara, tetapi risiko kesehatan akibat kualitas udara buruk tidak boleh diabaikan.
Kebijakan PJJ pun kini menjadi benteng sementara bagi siswa SMA dan SMK di wilayah terdampak sampai kondisi udara kembali dinilai aman untuk aktivitas belajar tatap muka. (SS)






