Lahat, majalahfakta.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis, 10 September 2026, menggeledah rumah kediaman Kabid PUPR Kabupaten Muara Enim Ilham Sudiono.
Pantauan FAKTA di lokasi tampak tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Kabid PUPR Inisial IS dimana penggeledahan ini dibantu dari pengamanan dari pihak Polres Muara Enim bersenjata lengkap
Sekitar pukul 12.15 wib penyidik KPK melakukan penggeledahan dirumah kediaman Kabid PUPR Muara Enim Ilham Sudiono, terkait pengadaan di PUPR.
Kemarin Rabu (9/9/2026) Penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua tempat yaitu Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Kantor PUPR.
Ilham Sudiono sempat terseret dugaan kasus korupsi APBD tahun 2019 saat itu Bupati Ahmad Yani, Ilham Sudiono ketua Pokja lelang di ULP, beberapa proyek jalan APBD tahun 2019, IS juga sempat dipanggil KPK dihadirkan selaku saksi didalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, saksi terhadap Ahmad Yani mantan Bupati Muara Enim.
Ilham Sudiono saksi dalam persidangan dirinya mengaku sudah mengembalikan uang 1,5 milyar kepada KPK, uang pemberian dari Terpidana Robi Okta Palevi, namun Ilham Sudiono belum ditetapkan tersangka kasus fee proyek APBD tahun 2019 dari 16 paket jalan Sebesar Rp 123 miliar.
Sejumlah aktivis Anti Korupsi Muaraenim menyuarakan dibeberapa media online KPK tetap adil dan tidak tebang pilih, yang salah diproses hukum.
Hingga berita ini di-publish belum ada keterangan resmi dari pihak KPK usai melakukan penggeledahan dirumah kediaman Kabid PUPR Kabupaten Muara Enim Ilham Sudiono. (Bambang MD)






