Dicuri, Ikan Arwana Senilai Rp 24 Milliar Milik Rekan Irfan Hakim

Majalahfakta.id – Kepolisian Resor Bogor, Polda Jawa Barat, mengungkap kasus pencurian sekitar 400 ekor ikan arwana seharga Rp 24 milliar. Ratusan ikan arwana itu dicuri dari salah satu tempat budidaya di wilayah Sukahati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jabar. Diketahui pemilik budidaya arwana itu inisial KE, rekan dari selebriti Irfan Hakim.

“Awalnya korban (KE) curiga karena kolamnya yang berisi ikan arwana super red berkurang,” ujar Kapolres Bogor AKBP Harun saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Bogor, Selasa (27/7/2021).

Baca Juga : Produksi Obat Ilegal, Seorang Pelaku Diborgol Dua Rekannya Masuk DPO

Kapolres menjelaskan pencurian yang berlangsung sejak Februari 2019 itu melibatkan empat tersangka.  Yakni, laki-laki berinisial UG (30) merupakan karyawan budi daya ikan arwana milik KE.

Kemudian, WH dan UY, rekan UG membantu melancarkan aksi. Serta ES (29) diduga berperan sebagai penadah. Namun, tersangka WH dan UY hingga kini masih dalam proses pencarian dan masuk DPO.