Fakta Menarik ! Ternyata Ini Alasan Upacara 17 Agustus Digelar Tepat Pukul 10.00 WIB

Upacara peringatan detik-detik proklamasi setiap 17 Agustus pukul 10.00 WIB sebagai bentuk penghormatan terhadap waktu pembacaan Proklamasi. (Foto : Setneg/Majalahfakta.id)

FAKTA – Setiap tanggal 17 Agustus, jutaan masyarakat Indonesia mengikuti upacara pengibaran Bendera Merah Putih. Baik di Istana Merdeka, sekolah, kantor pemerintahan, hingga lingkungan masyarakat, hampir semuanya memulai upacara peringatan detik-detik proklamasi pada pukul 10.00 WIB.

Banyak yang mengira waktu tersebut hanya sekadar tradisi atau ketentuan protokoler. Padahal, ada alasan sejarah yang membuat pukul 10.00 WIB menjadi waktu yang sangat istimewa bagi bangsa Indonesia.

Waktu itu dipilih untuk mengenang salah satu momen paling bersejarah dalam perjalanan bangsa, yakni pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Ir. Soekarno didampingi Mohammad Hatta, 17 Agustus 1945.

Mengikuti Jejak Proklamasi

Pada pagi Jumat, 17 Agustus 1945, suasana di kediaman Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta, masih sangat sederhana. Tidak ada panggung megah. Tidak ada pasukan kehormatan. Tidak ada siaran televisi yang menyiarkan secara langsung.

Hanya puluhan orang dari berbagai kalangan yang berkumpul untuk menyaksikan sebuah peristiwa yang kelak mengubah sejarah Indonesia.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Soekarno, didampingi Mohammad Hatta, membacakan naskah Proklamasi yang telah dirumuskan beberapa jam sebelumnya.

Setelah pembacaan selesai, Bendera Merah Putih dikibarkan dan lagu Indonesia Raya dikumandangkan secara sederhana. Namun dari momen singkat itulah lahir sebuah negara yang merdeka dan berdaulat.

Mengapa Tidak Pagi Buta atau Siang Hari ?

Pertanyaan ini sering muncul, mengapa Proklamasi tidak dibacakan lebih awal atau justru pada siang hari?

Sejarawan menyebut, keputusan memilih pagi hari mempertimbangkan berbagai faktor. Salah satunya adalah memberi waktu untuk mempersiapkan pelaksanaan proklamasi setelah naskah selesai dirumuskan pada dini hari.

Selain itu, pagi hari dianggap lebih kondusif karena masyarakat mulai beraktivitas sehingga informasi dapat lebih cepat menyebar.

Di sisi lain, situasi keamanan saat itu juga menjadi pertimbangan penting. Indonesia masih berada di bawah pendudukan Jepang sehingga setiap langkah harus diperhitungkan secara matang agar tidak memicu bentrokan yang dapat menggagalkan proklamasi.

Menjadi Standar Upacara Nasional

Seiring berjalannya waktu, pemerintah menetapkan tradisi pelaksanaan upacara pengibaran Bendera Merah Putih alias detik-detik proklamasi setiap 17 Agustus pukul 10.00 WIB sebagai bentuk penghormatan terhadap waktu pembacaan Proklamasi. Tradisi ini kemudian diterapkan secara luas di seluruh Indonesia.

Mulai dari Istana Merdeka, kantor pemerintahan, sekolah, kampus, instansi swasta, hingga berbagai organisasi masyarakat, pelaksanaan upacara umumnya dimulai pada jam yang sama.

Bahkan masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri juga kerap menyesuaikan waktu pelaksanaan upacara dengan zona waktu setempat sebagai simbol penghormatan terhadap detik-detik Proklamasi.

Lebih dari Sekadar Upacara

Bagi sebagian orang, upacara 17 Agustus mungkin hanya dianggap sebagai kegiatan seremonial yang harus dijalani setiap tahun. Namun di balik itu, terdapat pesan yang jauh lebih besar.

Setiap kali jarum jam menunjukkan pukul 10.00 WIB pada tanggal 17 Agustus, bangsa Indonesia seakan diajak kembali mengingat suasana pagi bersejarah pada tahun 1945 ketika para pendiri bangsa dengan penuh keberanian menyatakan Indonesia sebagai negara yang merdeka.

Karena itulah, waktu pelaksanaan upacara tidak pernah dipilih secara sembarangan.

Pukul 10.00 WIB menjadi pengingat bahwa kemerdekaan yang dinikmati hingga hari ini lahir dari keberanian mengambil keputusan pada waktu yang sangat menentukan.

Maka, ketika sirene berbunyi, bendera mulai dikibarkan, dan lagu Indonesia Raya berkumandang tepat pukul 10.00 WIB, sejatinya bangsa Indonesia sedang menghidupkan kembali memori kolektif tentang detik-detik lahirnya Republik Indonesia.

Itulah sebabnya, hingga kini waktu pelaksanaan upacara Hari Kemerdekaan tetap dipertahankan dan menjadi salah satu tradisi nasional yang paling sakral.