Dishub Provinsi Jatim Perkuat Keselamatan di 999 Perlintasan Sebidang Kereta Api

Dishub Provinsi Jatim juga mencatat adanya perkembangan positif dalam pengamanan perlintasan di jalan provinsi. (Foto : Dishub Prov Jatim)

FAKTA – Keselamatan di perlintasan sebidang kereta api masih menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hingga Mei 2026, tercatat 15 kecelakaan lalu lintas jalan yang melibatkan kereta api terjadi di wilayah Jawa Timur dan mengakibatkan delapan orang meninggal dunia.

Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Provinsi Jatim) untuk terus memperkuat pengamanan di titik-titik perlintasan sebidang, terutama yang menjadi jalur pertemuan antara perjalanan kereta api dan kendaraan masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Nyono, mengatakan upaya peningkatan keselamatan dilakukan melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan kapasitas petugas, hingga edukasi kepada masyarakat.

Menurut dia, sampai 2026 Pemprov Jatim telah memberikan dukungan pembangunan sebanyak 132 pintu perlintasan kereta api beserta pos jaga yang berada di jalan kabupaten/kota.

“Pada APBD 2026 saat ini sedang dibangun empat pintu perlintasan kereta api yang selanjutnya akan dikelola oleh pemerintah daerah setempat,” ujar Nyono dalam Rapat Koordinasi Dukungan Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang 2026 baru – baru ini.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menekan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang yang masih cukup tinggi.

Terlebih, peningkatan mobilitas masyarakat dan volume kendaraan berlangsung bersamaan dengan bertambahnya frekuensi perjalanan serta kecepatan kereta api.

Ratusan Perlintasan Sudah Dijaga

Jawa Timur saat ini memiliki 999 perlintasan sebidang kereta api. Dari jumlah tersebut, sebanyak 638 perlintasan telah mendapatkan penjagaan yang dilakukan oleh PT KAI maupun pemerintah daerah.

Sementara itu, 96 perlintasan lainnya dijaga oleh sukarelawan. Di sisi lain, masih terdapat 265 perlintasan yang belum mendapatkan penjagaan serta 83 perlintasan liar yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Dishub Provinsi Jatim juga mencatat adanya perkembangan positif dalam pengamanan perlintasan di jalan provinsi. Dari total 22 perlintasan sebidang yang berada pada ruas jalan provinsi, seluruhnya telah dilakukan penjagaan.

Nyono mengatakan pemerintah kabupaten/kota juga terus melakukan pembenahan sejak 2023 hingga 2026, termasuk dengan melengkapi sejumlah perlintasan menggunakan perangkat keselamatan berupa palang pintu.

Pembagian kewenangan dalam pengelolaan perlintasan sebidang sendiri telah diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan. Regulasi tersebut mengatur tanggung jawab penanganan berdasarkan status jalan yang melintasi jalur kereta api.

Tak Hanya Bangun Palang Pintu

Peningkatan keselamatan tidak hanya dilakukan melalui pembangunan fisik. Dishub Provinsi Jatim juga menjalankan sejumlah program pendukung, termasuk peningkatan kompetensi petugas penjaga perlintasan atau Petugas Penjaga Jalan Lintasan (PJL).

Pelatihan bagi petugas antara lain dilaksanakan di PPI Madiun. Selain itu, pemerintah memberikan dukungan berupa peralatan keselamatan kepada sukarelawan yang membantu menjaga perlintasan kereta api.

Sosialisasi keselamatan perkeretaapian kepada masyarakat juga terus dilakukan. Langkah tersebut dinilai penting karena keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya bergantung pada keberadaan palang pintu atau petugas, tetapi juga kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan keselamatan.

Dukungan infrastruktur turut mencakup pemenuhan rambu dan marka, rehabilitasi penerangan jalan umum (PJU), serta pemasangan atau peningkatan sistem Early Warning System (EWS) di sejumlah perlintasan.

“Semua langkah percepatan ini dilakukan sebagai bentuk usaha kita bersama untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api serta menjamin keselamatan masyarakat yang menggunakan jasa pelayanan transportasi perkeretaapian,” kata Nyono.

Anggaran dan SDM Masih Jadi Tantangan

Meski berbagai upaya telah dilakukan, pemerintah masih menghadapi sejumlah persoalan dalam mempercepat pengamanan seluruh perlintasan sebidang di Jawa Timur.

Keterbatasan anggaran daerah menjadi salah satu kendala yang harus diperhitungkan. Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah daerah juga harus menyiapkan pembiayaan untuk sumber daya manusia yang bertugas menjaga perlintasan.

Kebutuhan peningkatan kompetensi petugas serta penyesuaian dan pembaruan regulasi juga menjadi bagian dari persoalan yang membutuhkan koordinasi lintas sektor.

Persoalan tersebut semakin penting karena perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan kecelakaan seiring meningkatnya mobilitas masyarakat, volume kendaraan, frekuensi perjalanan kereta api, serta kecepatan perjalanan kereta.

Di sisi lain, kereta api diproyeksikan semakin memiliki peran strategis sebagai salah satu tulang punggung transportasi nasional. Moda ini memiliki sejumlah keunggulan, mulai dari kemampuan mengangkut penumpang dalam jumlah besar, waktu perjalanan yang relatif lebih pasti, efisiensi bahan bakar, hingga tingkat emisi yang lebih rendah dibandingkan sejumlah moda transportasi lainnya.

Karena itu, peningkatan kapasitas dan keandalan infrastruktur transportasi harus berjalan beriringan dengan penguatan aspek keselamatan.

“Dengan meningkatnya kehandalan infrastruktur transportasi dan meningkatnya mobilitas masyarakat, aspek keselamatan dan keamanan transportasi menjadi hal yang harus diperhatikan,” pungkas Nyono. (nyo)