Layanan Pendaftaran IKD Hadir di Car Free Day Simeulue

Plt. Kepala Disdukcapil Simeulue, Buyung Ali Kardin, S.Pd.(Foto: Uris)

Simeulue, majalahfakta.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simeulue menghadirkan layanan pendaftaran serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam kegiatan Car Free Day yang berlangsung pada Minggu, 6 September 2026.

Plt Kepala Disdukcapil Simeulue, Buyung Ali Kardin, S.Pd pada awak media, Senin (7/9/2026), menjelaskan bahwa penyelenggaraan layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan akses pelayanan administrasi kependudukan secara praktis dan terjangkau, tanpa perlu datang ke kantor dinas.

“Pada kesempatan kali ini, sekitar 30 an warga telah mendaftar dan mengaktifkan IKD. Kami menargetkan pada Desember 2026 nanti, jumlah penduduk yang memiliki IKD dapat mencapai minimal 30 persen dari total pemegang KTP, sesuai dengan sasaran nasional yang telah ditetapkan,” ujar Buyung Ali Kardin.

Identitas Kependudukan Digital merupakan versi elektronik berupa Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran yang memiliki kekuatan hukum setara dengan dokumen fisik. Kehadiran layanan ini juga merupakan bagian dari upaya percepatan transformasi digital pelayanan publik di Kabupaten Simeulue.

Masyarakat yang hadir pun menyambut baik inisiatif tersebut, mengingat kemudahan yang ditawarkan serta manfaat IKD untuk kebutuhan sehari-hari. Disdukcapil berencana akan kembali menghadirkan layanan serupa di kegiatan-kegiatan umum selanjutnya agar cakupan pemilikan IKD semakin luas dan target yang diharapkan dapat tercapai tepat waktu. (Uris)