Dishub Provinsi Jatim Pastikan Trans Jatim Koridor II Malang Raya Mengaspal Oktober 2026

Peluncuran dijadwalkan berlangsung Oktober, meski tanggal resminya masih dalam proses finalisasi. (Foto : @transmalang_official)

FAKTA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan layanan Bus Trans Jatim Koridor II Malang Raya segera beroperasi.

Moda transportasi publik yang menghubungkan wilayah Kota Malang dengan Malang Selatan tersebut ditargetkan resmi diluncurkan pada Oktober 2026.

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur Nyono mengatakan seluruh persiapan operasional Trans Jatim Koridor II Malang Raya telah memasuki tahap akhir.

Peluncuran dijadwalkan berlangsung Oktober, meski tanggal resminya masih dalam proses finalisasi.

“Sudah clear, Insya Allah akan di-launching pada Oktober, untuk tanggalnya kami masih akan pastikan kembali,” kata Nyono di Surabaya, Kamis (3/9/2026).

Kehadiran koridor baru ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Jatim memperluas jaringan transportasi publik di kawasan Malang Raya.

Koridor II akan memperkuat konektivitas masyarakat dari wilayah Malang Selatan menuju Kota Malang sekaligus terintegrasi dengan jaringan Trans Jatim yang telah lebih dulu beroperasi.

Rute Arjosari-Talangagung

Berdasarkan pematangan rute terbaru, Trans Jatim Koridor II akan melayani perjalanan dari Terminal Arjosari menuju Terminal Talangagung, Kepanjen, dan sebaliknya.

Rute tersebut akan melewati sejumlah kawasan strategis, antara lain Arjosari, Sulfat, Terminal Hamid Rusdi, Bululawang, Kepanjen hingga Talangagung. Terminal Hamid Rusdi menjadi titik integrasi dengan Trans Jatim Koridor I Malang Raya.

Dengan pola tersebut, masyarakat dari wilayah Malang Selatan memiliki pilihan transportasi umum untuk menuju kawasan perkotaan Malang tanpa harus bergantung sepenuhnya pada kendaraan pribadi.

Operasional Koridor II, Dishub Jatim telah menyiapkan 16 unit bus. Sebanyak 15 bus akan digunakan untuk melayani penumpang, sedangkan satu armada disiapkan sebagai bus cadangan. Persiapan operasional disebut telah mencapai sekitar 90 persen.

Sempat Ditolak Sopir Angkot

Pengoperasian koridor baru Trans Jatim sebelumnya sempat menghadapi penolakan dari sebagian sopir angkutan kota (angkot) di Kota Malang. Kekhawatiran utama berkaitan dengan potensi persaingan antara angkutan umum yang sudah ada dengan layanan bus Trans Jatim.

Namun, persoalan tersebut kini dinyatakan telah selesai setelah dilakukan komunikasi dan pembahasan bersama antara pemerintah daerah, Dishub, dan perwakilan angkutan kota.

Nyono memastikan para sopir angkot telah menerima sekaligus mendukung kehadiran Trans Jatim Koridor II.

“Sudah clear (urusan dengan sopir angkot),” ujar Nyono.

Sebelumnya, kalangan angkutan kota di Kota Malang juga mendorong agar keberadaan angkot tidak sekadar diposisikan sebagai moda yang bersaing dengan Trans Jatim.

Mereka menginginkan adanya keterlibatan angkot sebagai angkutan pengumpan atau feeder yang menghubungkan masyarakat dari kawasan permukiman menuju jaringan Trans Jatim.

Skema integrasi tersebut dinilai penting agar perluasan transportasi massal tidak mematikan mata pencaharian angkutan konvensional, tetapi justru menciptakan sistem transportasi yang saling melengkapi.

Dorong Mobilitas dan Ekonomi Malang Selatan

Pengembangan Koridor II tidak hanya diarahkan untuk menyediakan alternatif transportasi bagi masyarakat, tetapi juga membuka konektivitas yang lebih luas bagi wilayah Malang Selatan.

Sebelumnya, DPRD Jawa Timur menyebut koridor ini diharapkan menjadi salah satu pengungkit pertumbuhan ekonomi Malang Selatan.

Jalurnya menjangkau kawasan yang memiliki potensi pariwisata, aktivitas ekonomi masyarakat, hingga kawasan pesisir dan perikanan.

Dari sisi anggaran, DPRD Jatim sebelumnya menyebut dukungan operasional Trans Jatim Koridor II dialokasikan melalui Perubahan APBD Jawa Timur 2026 sebesar Rp10 miliar untuk periode operasional Oktober hingga Desember 2026.

Selain layanan penumpang, Dishub Jatim juga menyiapkan layanan pengiriman barang Trans Jatim Ekspedisi (Tradisi) di Malang Raya. Layanan tersebut ditargetkan mulai beroperasi bersamaan dengan peluncuran Koridor II pada Oktober 2026.

Bagian dari Pengembangan Transportasi Massal Malang Raya

Koridor II merupakan bagian dari rencana pengembangan jaringan Trans Jatim di kawasan Malang Raya. Sebelumnya, Koridor I Malang Raya yang menghubungkan Kota Malang dan Kota Batu telah beroperasi sejak November 2025.

Pemprov Jatim juga telah menyiapkan pengembangan Koridor III sebagai bagian dari perluasan jaringan transportasi publik di kawasan Malang Raya. Pengembangan sejumlah koridor tersebut diarahkan agar layanan transportasi massal dapat terintegrasi dan menjangkau lebih banyak kawasan.

Dengan kesiapan armada yang kini mencapai tahap akhir dan persoalan dengan operator angkutan kota yang telah diselesaikan melalui komunikasi bersama, Trans Jatim Koridor II Malang Raya ditargetkan menjadi layanan baru yang memperkuat konektivitas antara Kota Malang dan wilayah Malang Selatan.

Jika tidak ada perubahan dalam proses finalisasi, masyarakat Malang Raya akan segera memiliki pilihan transportasi publik tambahan mulai Oktober 2026. (nyo)