Majalahfakta.id – Sejumlah perusahaan di berbagai sektor memberikan dukungan pada upaya pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) dan mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja masing – masing.
“Upaya ini segera dilaksanakan di lingkungan wilayah Pekerja di Papua, supaya penyebaran dan lonjakan Covid-19 bisa diantisipasi, “ ujar Kepala Balai UPTD Pengawasan Tenaga Kerja Provinsi Papua, Welem Patwa.
Baca Juga : Berkas Lengkap, Bupati Nganjuk NRH dan Enam Tersangka Lain Segera Disidang
Langkah ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No. 09/21, tentang Optimalisasi Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Kerja dan Penyediaan Perlengkapan serta Sarana Kesehatan bagi Pekerja/Buruh oleh Perusahaan Selama Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Lebih lanjut dikatakan Pengawas Madya Ketenagakerjaan R. Yudi Harsono, pengawasan pencegahan Covid-19 dilakukan di sejumlah sektor antara lain perkebunan, perkayuan, jasa kontruksi, perhotelan, pertokoan, kargo penerbangan.
Juga dilakukan pembinaan dan pengawasan secara ketat mengenai standar Keselamatan Kerja Karyawan (K3), terutama penerapan pada prokes, dengan selalu memperhatikan 5 M, pelaksanaan swab dan vaksinasi terhadap pekerja.
Baca Juga : Bupati Badung Ikuti Rapat Dengar Pendapat Umum Anggota Panja Komisi XI DPR RI
Yudi menyampaikan pada awak media majalahfakta.id ada tiga perusahaan telah melaksanakan kebijakan sesuai SE Menteri Tenaga Kerja. Terkait pelaksanaan kegiatan swab yang dilakukan tiga perusahaan tadi digelar di sejumlah titik antara lain di Gedung Keuangan Negara, Jalan Ahmad Yani Jayapura dan di dua lainnya digelar di perusahaan masing – masing.
“Total ada 757 pekerja megikuti swab dan vaksinasi, semoga perusahaan di Papua semua melakukan hal yang sama,” pungkas Yudi Harsono. (rud/ren)






