FAKTA – Pergerakan Mahasiswa Pengantar Perubahan Indonesia (PERWANRI) Sulawesi Barat mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa.
Desakan tersebut kata aktivis Rizal Kahfi berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulbar dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 16/T/LHP/DJPKN VI.MAM/PPN.03/11/2025. tgl 13 November 2025 yang menemukan potensi kerugian negara senilai Rp 1,2 miliar terkait dugaan item kegiatan dan belanja fiktif di Mamasa, “ungkap Rizal Kahfi dengan tegas, Minggu (23/8/2026).
Ia juga katakan Jangan sampai temuan BPK ini hanya jadi pajangan. Uang negara sepeserpun harus dipertanggungjawabkan.
Berikut tiga dugaan temuan fatal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yaitu:
1. Bukti Penginapan atau hotel palsu/fiktif yang tercantum pada kuitansi (fiktif total) senilai Rp 86,9 Juta.
2. Belanja ATK Fiktif senilai Rp 376,6 Juta.
3. Belanja Makan Minum Tidak Sah senilai Rp 196,8 Juta.
Lanjut, aktivis Rizal Kahfi dari Pergerakan Mahasiswa Pengantar Perubahan Indonesia (PERWANRI) tegaskan dan menuntut Kejati Sulbar segera naikkan ke penyidikan, panggil dan tetapkan tersangka, serta kembalikan kerugian negara Rp1,2 Miliar.
”Jika tidak ada langkah hukum, kami akan melakukan unjuk rasa di depan kejaksaan tinggi sampai ada yang menjadi tersangka, ” tutupnya dengan nada tegas. (Ammank-007)
PERWANRI Desak Kejati Sulbar Usut Tuntas Dugaan Korupsi KPU Kabupaten Mamasa
Rekomendasi untuk kamu

FAKTA – Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dikembangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai dapat…

FAKTA — Kabut asap kembali menyelimuti sejumlah wilayah Sumatera Barat. Pemerintah Provinsi Sumbar menyebut asap tersebut…

FAKTA — Penangkapan warga negara India berinisial A oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera…

FAKTA – Sengketa hukum bernilai fantastis Rp25 miliar yang menyeret advokat Togar Situmorang melawan sejumlah…


