Kader FGMM Fauzan Kecam Keras Dugaan Ketidakjelasan Uji Material Proyek Pembangunan SR di Mamuju Sulbar Hingga Diminta APH Audit

Aktivis Fauzan Kader Forum Gerakan Mahasiswa Merdeka (FGMM) Mamuju Sulawesi Barat. (foto: ammank-007/majalahfakta.id)

FAKTA – Kader Forum Gerakan Mahasiswa Merdeka (FGMM) Sulawesi Barat Fauzan mengecam keras pengawasan serta dugaan ketidakjelasan legalitas dan transparansi uji material dalam proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) terintegrasi di Mamuju Sulawesi Barat.

‎Proyek Pembangunan Sekolah Rakyat yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) yang dibiayai oleh negara dan menelang nggaran mencapai puluhan miliar yang kerjakan oleh Perusahaan PT. Hutama Karya tersebut diduga kuat bermasalah pada standar teknis material hingga kelengkapan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

‎Kader FGMM Fauzan aktivis muda yang dikenal vokal dalam Parlemen jalanan mengungkapkan bahwa meski progres fisik pembangunan mendekati rampung, terdapat sejumlah kejanggalan dalam pemenuhan standar regulasi.

‎”Kami mempertanyakan apakah seluruh material yang digunakan dalam pembangunan Sekolah Rakyat telah melalui proses uji laboratorium sesuai standar teknis yang berlaku hingga diduga kuat bermasalah. Transparansi mengenai hasil uji laboratorium merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin kualitas bangunan, ” ungkapnya pada Sabtu (25/7/2026).

‎Ia menilai lemahnya keterbukaan informasi ini berpotensi menurunkan kualitas fisik bangunan. Oleh karena itu, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera melakukan audit mendalam terhadap proyek pembangunan Sekokah Rakyat (SR) yang berlokasi di are kantor Gubernur Sulbar karena diduga ada masalah pada standar dan kejelasan hasil uji material bahan bangunan di lapangan.

‎Lanjut dia katakan Pembangunan Sekolah Rakyat merupakan program yang seharusnya bertujuan meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat. “Setiap tahapan pelaksanaannya harus berpedoman pada peraturan perundang undangan yang berarti setiap tindakan, keputusan, dan pembentukan aturan harus taat pada hierarki hukum. Selain itu, harus sesuai spesifikasi teknis, transparan dan keselamatan kerja.

‎Lebih lanjut ia jelaskan sesuai Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi yang mengatur kewajiban penyelenggaraan jasa konstruksi sesuai standar keselamatan, dan juga KIP (Keterbukaan Informasi Publik) nomor 14 tahun 2008.

‎Jika Pemerintah Prov Sulbar dan PT Hutama Karya tidak segera melakukan evaluasi dan pengawasan penuh terhadap proses program pembangunan sekolah rakyat ,aktivis Fauzan selaku Kader FGMM akan melakukan konsolidasi besar – besaran dan aksi berjilid – jilid sampai pihak pemerintah mengindahkan apa yang menjadi tuntutan, ” ancamnya.

‎Sekolah rakyat seharusnya bisa menjadi penyelamat masa depan dunia pendidikan di Provinsi Sulbar bukan menjadi lumbung tempat hidup para koruptor dan tikus – tikus biadab yang mementingkan Kantong serta perut pribadinya sendiri, ” tutupnya. (Ammank-007)