Terkait Dugaan Dokumen Palsu, Kades Cengkring Pekan Terindikasi Dinonaktifkan

Majalahfakta.id – Dugaan pembuatan dokumen dan tanda tangan palsu, semakin kuat terindikasi penonaktifan Kades Cengkring Pekan, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

“Karena masyarakat melalui BPD meminta kepada Bupati Kabupaten Batu Bara, segera menonaktifkan Kades Cengkring Pekan,” kata warga setempat yang tidak ingin disebut jati dirinya, Jum,at (30/7/2021) saat dihubungi melalui telepon.

Baca Juga : Putus Mata Rantai Covid-19, Sat Binmas Polres Lebak Gelar Pelatihan Tracer Covid-19

Menurut sumber, dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oknum Kades Cengkring Pekan berinisial PPA, semakin terang.

Karena kasus itu juga telah dilaporkan masyarakat ke Polres Batu Bara. “Sudah dua kali masyarakat melaporkan, namun sampai hari ini kita tidak tahu bagaimana perkembangannya,” jelas sumber tadi.