Telan Anggaran Tiga Triliun, Danantara Kunci Proyek PSEL Bali Baru Bisa Beroperasi 2028

Peresmian Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PPA) antara PLN dan BUPP terkait proyek PSEL Bali. (foto: fa/majalahfakta.id)

FAKTA – Cetak biru penanganan sengkarut sampah di Pulau Dewata resmi memasuki babak baru yang sarat dengan perputaran modal raksasa. Tepat pada hari baik menurut penanggalan Bali, Rabu (Buda Umanis Medangsia), 8 Juli 2026, Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih resmi menancapkan tiang pertama ( groundbreaking ) proyek raksasa Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali di kawasan Desa Pedungan, Denpasar Selatan. Proyek mercusuar ini diklaim menjadi anak emas pertama dalam program percepatan PSEL nasional yang dikunci langsung melalui payung hukum Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Namun, dibalik selebrasi penabuhan proyek gong senilai 3 triliun rupiah ini, publik mencium adanya aroma ketidaksinkronan target waktu di internal pemerintahan. Baru saja kemarin, Selasa (7/7/2026), Wamenko Pangan Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan Pemprov Bali agar urusan sampah wajib bersih total paling lambat Desember dua ribu dua puluh enam. Ironisnya, dalam proyek PSEL ini, Gubernur Koster justru memasang target realistis masa konstruksi fisik selama satu tahun delapan bulan atau baru akan rampung pada Oktober dua ribu dua puluh tujuh. Lebih jauh lagi, Danantara Indonesia menjadwalkan operasi komersial ( Tanggal Pengoperasian Komersial ) dari pembakaran sampah ini baru dapat dinikmati pada Semester I tahun 2028. Jeda waktu yang menganga ini menimbulkan pertanyaan besar, akan dikemanakan timbunan 3.500 ton sampah per hari selama masa tunggu pembangunan pabrik tersebut.

Gubernur Koster dalam pembelaannya menegaskan bahwa megaproyek ini adalah harga mati demi menyelamatkan muka pariwisata Bali di mata internasional. Mengingat data terakhir menunjukkan kunjungan wisatawan telah menembus angka gila di atas 16 juta orang—terdiri dari 7,5 juta turis asing dan 9,3 juta turis domestik—sektor pariwisata mutlak menyumbangkan 65 persen urat nadi perekonomian Bali. “Mewakili Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Bali, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden atas dukungan terhadap pembangunan PSEL ini. Jika PSEL ini selesai, maka persoalan sampah di Bali dapat diselesaikan secara tuntas,” klaim Koster yang bersinergi dengan Pemkot Denpasar dan Pelindo dalam penyediaan lahan seluas enam hektare.

Nilai luar biasa ini menariknya dikendalikan langsung oleh badan superholding bentukan baru Presiden Prabowo, yakni Danantara. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, bersama Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, bergerak cepat mengakhiri tender hingga pembentukan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP). PSEL Bali ini digadang-gadang bakal menggunakan teknologi moving grate incinerator yang diklaim ramah lingkungan karena dipersenjatai sistem penyaringan udara berlapis berstandar emisi Eropa (EU IED) yang mampu memotong emisi TPA hingga 80%.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang ikut hadir memutarkan proyek turut memberikan apresiasi atas penyederhanaan regulasi dan semangat gotong royong lintas sektor, termasuk pelibatan PLN dalam menyerap pasokan listrik hijau hasil pembakaran sampah tersebut. Pabrik raksasa ini diproyeksikan memiliki kapasitas lahap mencapai 1.500 ton sampah per hari dan diklaim mampu menyuplai aliran listrik hijau bagi 100.000 rumah tangga di Bali, serta menjanjikan penyerapan 1.200 lapangan kerja hijau baru.

Guna mengurangi resistensi sosial masyarakat, arsitektur pabrik senilai 3 triliun ini sengaja dibalut ornamen lokal berfilosofi Tri Hita Karana serta dilengkapi dengan pusat pengunjung untuk jalur edukasi mahasiswa dan peneliti. Kini masyarakat Bali tinggal mengawal dengan ketat, apakah investasi triliunan rupiah di bawah kendali Danantara ini benar-benar akan menjadi juru selamat bagi kebersihan lingkungan Bali pada tahun dua ribu dua puluh delapan, ataukah proyek komersial ini justru akan memicu masalah lingkungan baru di tengah lambatnya budaya pemilahan sampah di tingkat rumah tangga krama. (fa)