Dari 8 Saksi Termasuk Istri Abi Nurwandani di Panggil KPK Pemeriksaan di Mako Brimob Polda Sumsel

Kantor Dinas Pendidikan Muara Enim segel ruangan Sekretaris Diknas Pendidikan ABI Nurwandani. (Foto : Ist/majalahfakta.id)

FAKTA – Sebanyak 8 saksi dimintai keterangan KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa penerimaan lainnya yang menjerat Bupati nonaktif Muara Enim Edison.

Sebanyak tujuh orang di antaranya adalah pegawai Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan.

  1. Plh Sekretaris Kadis/Kabid Pembinaan SMP/PPK pada Disdikbud Suarlan;

2. Kabid Pembinaan ketenagaan pada Disdikbud Maya Susanty;

3. eks Kadisdik/Asisten II Pemkab Rusdi Hairullah.

4. Kepala UKBJ Sonny Prihartono; Kasubbag Umum dan Kepegawaian.

5. Bendahara Pengeluaran Elly Jumiati;

6. PPPK Disdik Radiansa;

7. PPPK Disdikbud Enim Eka Reza Fahlefi.

8. Satu saksi lagi adalah guru sekaligus Istri tersangka Sekretaris Dinas Dikbud Abi Nurwardhani.

“Pemeriksaan dilakukan di Mako Satbrimob Polda Sumsel,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).

Dalam perkara ini, KPK telah menahan lima orang tersangka, terdiri dari unsur kepala daerah, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta. Para tersangka yakni Bupati nonaktif Muara Enim Edison; Adi Triyadi (orang kepercayaan Bupati Edison); Sekretaris Dinas Dikbud Abi Nurwardani; (ABN), penyedia barang dan jasa proyek smart board Cory Erin Hardi (CRH); dan Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi (FK).

KPK menduga Edison menerima suap dari rekanan dalam proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya pengadaan smart board. (Bambang MD)