FAKTA – Transformasi tata kelola di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sumatera Barat, memunculkan kegelisahan di kalangan mitra usaha yang selama bertahun-tahun menjadi rekan kerja pengelola bandara. Sejumlah vendor mengaku kehilangan kontrak pekerjaan setelah perubahan sistem pengadaan yang dilakukan pasca bergabungnya PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS) atau InJourney Aviation Services dalam pengelolaan operasional bandara.
Para mitra menilai modernisasi bandara seharusnya hanya berfokus pada pembenahan infrastruktur, peningkatan pelayanan, serta penataan kawasan, bukan mengubah pola kemitraan yang selama ini telah terjalin.
Salah seorang vendor yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan transformasi premises semestinya dimaknai sebagai perombakan fasilitas fisik dan peningkatan kualitas layanan, bukan menjadi momentum mengganti mitra kerja lama.
“Kami mendukung transformasi bandara. Tetapi jangan sampai transformasi itu justru menjadi celah untuk menyingkirkan mitra lama dan menggantikannya dengan mitra yang sudah ditentukan. Kami selama ini ikut membangun Bandara Internasional Minangkabau dari sisi kenyamanan, keamanan, ketertiban, hingga pelayanan,” ujarnya kepada wartawan.
Menurutnya, perubahan yang terjadi belakangan membuat sejumlah perusahaan yang sebelumnya menjadi mitra Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang BIM tidak lagi memperoleh pekerjaan.
Kontrak Beralih ke Anak Usaha IAS
Beberapa mantan mitra mengaku pekerjaan yang sebelumnya mereka tangani kini dialihkan kepada PT IAS Support Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang facility management dan layanan operasional bandara. Perusahaan tersebut merupakan anak usaha InJourney Aviation Services.
Kondisi itu, menurut mereka, membuat peluang perusahaan lokal maupun nasional di luar grup InJourney semakin terbatas.
“Mereka memperoleh kontrak utama, sedangkan kami diminta menjadi subkontraktor. Nilai pekerjaan yang kami terima tentu jauh lebih kecil dibanding ketika kami menjadi pemegang kontrak langsung,” kata seorang mantan mitra.
Ia menilai pola tersebut berpotensi mengurangi daya saing perusahaan-perusahaan yang selama ini menjadi mitra bandara.
Menurutnya, para vendor selama ini telah menjalankan pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 43 Tahun 2015 yang mengatur penyelenggaraan badan usaha bandar udara.
“Kami sudah mengikuti seluruh arahan pejabat pengendali kontrak di BIM. Karena itu kami mempertanyakan perubahan sistem yang kini membuat ruang usaha kami semakin sempit,” ujarnya.
Pengelola Bandara: Demi Tata Kelola dan Menghindari Temuan Auditor
Executive General Manager Bandara Internasional Minangkabau, Doni Subardono, membantah anggapan bahwa perubahan sistem pengadaan bertujuan menggeser mitra lama.
Menurut Doni, langkah yang dilakukan merupakan bagian dari penataan tata kelola pengadaan agar lebih akuntabel dan sesuai prinsip good corporate governance.
Ia mengatakan selama ini banyak pekerjaan yang dimenangkan mitra dengan nilai penawaran jauh di bawah Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atau pagu anggaran.
“Selama ini mitra BIM dalam mengerjakan proyek nilainya selalu di bawah pagu, bahkan di bawah 50 persen. Kalau kondisi ini dibiarkan dalam pelaksanaan proyek, akan berdampak pada temuan auditor,” kata Doni, Senin (29/6/2026).
Menurut dia, perubahan mekanisme pengadaan dilakukan agar pelaksanaan proyek tetap memenuhi aspek kualitas pekerjaan, kepatuhan terhadap regulasi, serta akuntabilitas penggunaan anggaran.
Muncul Kekhawatiran Persaingan Tidak Seimbang
Meski pengelola menyatakan perubahan dilakukan demi memperkuat tata kelola, sejumlah pelaku usaha berharap proses transformasi tetap memberi ruang kompetisi yang sehat.
Mereka menilai keberadaan anak perusahaan dalam ekosistem pengelola bandara berpotensi menimbulkan persepsi persaingan yang tidak seimbang apabila perusahaan independen hanya memperoleh posisi sebagai subkontraktor.
Para vendor berharap pengelola membuka ruang dialog yang lebih intensif agar modernisasi Bandara Internasional Minangkabau tidak hanya menghasilkan peningkatan kualitas layanan kepada penumpang, tetapi juga menjaga iklim usaha yang transparan, kompetitif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh mitra, baik perusahaan nasional maupun pelaku usaha lokal yang selama ini menjadi bagian dari operasional bandara. (SS)






