FAKTA – Di balik gemerlapnya Kota Batu sebagai pusat destinasi wisata premium di Jawa Timur, sebuah ironi kelam sedang berlangsung di pinggiran kota. Desa Junrejo, yang puluhan tahun menyandang reputasi sebagai salah satu kampung sentra Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) legendaris, kini sedang bertarung melawan kepunahan.
Sebuah potret makro yang mengkhawatirkan terlihat di depan mata. Dari sekitar 60 pelaku usaha yang tercatat aktif dan berjaya pada akhir 2019, kini pascapandemi Covid-19, jumlah mereka yang bertahan menyusut drastis hingga menyisakan belasan saja.
Kondisi ini memicu alarm keras mengenai efektivitas kehadiran pemerintah daerah dalam melindungi aset ekonomi kreatifnya.
Mundurnya geliat ekonomi di Junrejo terjadi secara masif di berbagai sektor kerajinan. Di Dusun Rejoso, yang dulunya merupakan basis pengrajin cobek batu dan alat dapur tradisional di mana hampir 65% penduduknya menggantungkan hidup dari sektor ini, tingkat kelumpuhannya diperkirakan mencapai 90%.
Kondisi yang sama juga menyapu Dusun Jeding, sentra kerajinan tas serta topeng bulu ayam dan merak yang dulunya sempat memiliki jalur ekspor ke Amerika Serikat. Saat ini, kepulan asap produksi di dusun-dusun tersebut perlahan mulai padam.
Kepala Desa Junrejo, Andi Faizal Hasan, menegaskan bahwa istilah “sentra” yang melekat pada desanya kini sudah tidak mencerminkan realitas.
“Kondisinya wis (sudah) sekarat. Yang tersisa tinggal belasan yang benar-benar masih beraktivitas. Kita tidak bisa lagi membanggakan status sentra kalau realitasnya seperti ini. Ini persoalan kompleks yang tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus kita selesaikan sampai ke akar persoalannya,” ungkap Kades Faizal pada Senin (22/6/2026).
Jika ditelusuri lebih dalam, rontoknya basis UMKM di Junrejo tidak semata-mata akibat hantaman pandemi, melainkan karena rapuhnya ekosistem internal dan absennya regulasi perlindungan harga. Di kluster kerajinan alat dapur Rejoso, misalnya, ketiadaan fungsi kontrol dari wadah koperasi memicu terjadinya kanibalisme pasar berupa perang harga antarperajin demi memperebutkan pembeli yang kian menipis.
Di sisi lain, bagi pelaku UMKM mandiri yang menyasar pasar menengah ke atas, Udik Setia Adi, salah satu perajin interior rumah dan handicraft kayu di Junrejo, mengaku harus menelan pil pahit akibat penurunan omzet yang mencapai 70%.
Meski berada di bawah tekanan ekonomi yang hebat, Udik memilih teguh mempertahankan etika kerja dengan tidak melompati agennya demi berjualan langsung secara murah di pasar digital. Namun, ia menyayangkan sikap abai dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batu yang selama bertahun-tahun dinilai tidak pernah melibatkan dirinya dalam ajang pameran strategis.
Menariknya, baik pihak pemdes maupun pelaku usaha sepakat bahwa permodalan bukanlah akar masalah. Karakteristik pengrajin Junrejo yang merupakan pengusaha lintas generasi dinilai memiliki mentalitas yang sangat tangguh dan adaptif. Masalah fundamental yang mereka hadapi murni adalah hancurnya akses pasar.
Para pelaku usaha mengkritik kebijakan pemerintah daerah yang selama ini dinilai hanya bersifat normatif, seperti pemberian pelatihan di atas kertas, namun mandul dalam eksekusi riil.
“Kami tidak butuh dana. Perbankan saat ini justru berlomba-lomba mencari nasabah UMKM. Yang kami butuhkan adalah pemerintah mau turun ke bawah, melihat langsung alur masalahnya di lapangan. Jangan hanya pajak dan kewajiban kita saja yang dikejar, tetapi hak kita untuk dilindungi dan dibantu pemasarannya justru diabaikan,” kritik Udik secara terbuka.
Pihak Desa Junrejo mendesak Pemkot Batu untuk melahirkan kebijakan proteksi yang konkret. Salah satunya dengan membuat regulasi mengikat dalam industri pariwisata lokal, seperti perhotelan dan destinasi wisata modern di Kota Batu, untuk menyerap, menyediakan ruang, serta membeli produk kerajinan dari para perajin lokal di sekitarnya.
Merespons lambatnya intervensi dari tingkat kota, Pemerintah Desa Junrejo akhirnya mengambil langkah taktis mandiri untuk menyelamatkan warganya. Memanfaatkan potensi kunjungan studi banding dari luar daerah yang rutin datang 2 hingga 3 kali dalam sebulan, Pemdes Junrejo menerapkan sistem “paket wisata wajib belanja”.
Setiap instansi atau tamu yang datang diwajibkan menyisihkan minimal Rp50.000,00 hingga Rp100.000,00 per orang dalam struktur biaya kunjungan mereka untuk langsung dibelanjakan pada produk-produk UMKM desa yang telah disiapkan dalam bentuk paket oleh pihak desa.
Langkah darurat tingkat desa ini berhasil menjadi napas buatan bagi belasan perajin yang tersisa. Namun, untuk membangkitkan kembali puluhan UMKM yang telah gulung tikar, komitmen makro dari Pemkot Batu tetap menjadi kunci utama. Jika ekosistem pariwisata megah di Kota Batu tetap dibiarkan berjalan terpisah tanpa menyerap produk lokal di sekitarnya, maka riwayat Junrejo sebagai kampung pengrajin tangguh perlahan akan benar-benar menjadi sejarah yang hilang. (F1116/fur)






