FAKTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur terus mempercepat persiapan operasional Koridor II Bus Trans Jatim yang akan melayani kawasan Malang Raya.
Salah satu tahapan yang kini menjadi fokus adalah penentuan titik henti atau halte yang akan menjadi lokasi naik dan turun penumpang di sepanjang jalur layanan baru tersebut.
Meski desain koridor telah disiapkan, Dishub Provinsi Jatim hingga kini masih menunggu usulan resmi mengenai lokasi titik henti dari Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Kabupaten Malang, agar penempatannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kondisi lalu lintas setempat.
Kepala Seksi Angkutan Dishub Provinsi Jawa Timur, Cito Eko Yuly Saputro, mengatakan konsep titik henti pada Koridor II secara umum akan mengadopsi sistem yang telah diterapkan di Koridor I Trans Jatim.
Menurutnya, titik henti akan dilengkapi rambu berwarna biru dengan identitas Bus Trans Jatim sebagai penanda resmi bagi penumpang.
Sementara itu, untuk lokasi yang membutuhkan fasilitas lebih lengkap akan disediakan shelter portabel yang dapat dipindahkan sesuai kebutuhan operasional.
“Konsepnya masih sama seperti koridor sebelumnya. Rambu tetap menggunakan warna biru dengan identitas Bus Trans Jatim, sedangkan shelter menggunakan model portabel sehingga lebih fleksibel apabila diperlukan penyesuaian di kemudian hari,” ujar Cito.
Shelter tersebut memiliki dimensi sekitar satu meter dengan panjang empat meter.
Meski tetap mempertahankan identitas warna biru dan kuning khas Trans Jatim, Dishub Provinsi Jatim menyiapkan sentuhan desain yang berbeda agar masyarakat dapat dengan mudah membedakan fasilitas Koridor II dengan koridor yang telah lebih dulu beroperasi.
Selain memetakan titik pemberhentian di sepanjang ruas jalan, Dishub Provinsi Jatim juga mulai melakukan peninjauan terhadap terminal yang akan menjadi bagian dari jaringan layanan Koridor II.
Terminal Talangagung di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang menjadi lokasi pertama yang disurvei.
Peninjauan tersebut dilakukan bersama Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta Dinas Perhubungan Kabupaten Malang pada akhir Juni lalu.
Hasil evaluasi sementara menunjukkan kondisi terminal dinilai cukup memadai untuk mendukung operasional Trans Jatim.
Bangunan administrasi memiliki kapasitas yang cukup besar, sementara area ruang tunggu direncanakan akan direnovasi oleh Pemerintah Kabupaten Malang guna meningkatkan kenyamanan calon penumpang.
Survei tersebut juga bertujuan menentukan posisi ideal bagi pemberhentian armada Trans Jatim sekaligus penempatan ruang tunggu penumpang di kawasan terminal.
Adapun untuk terminal yang berada di wilayah Kota Malang, Dishub Provinsi Jatim belum melakukan peninjauan. Saat ini, proses kajian masih difokuskan pada Terminal Talangagung sebelum dilanjutkan ke titik-titik lainnya.
Pengembangan Koridor II menjadi bagian dari upaya Dishub Provinsi Jatim memperluas jangkauan layanan transportasi massal Trans Jatim di wilayah Malang Raya.
Kehadiran koridor baru ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antardaerah sekaligus mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik yang lebih aman, nyaman, dan terintegrasi.






