Majalahfakta.id – Warga Desa Bajang, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo dikejutkan dengan ditemukan Panut (80) warga Dukuh Demoro, desa setempat meninggal karena terkena kapak saat menebang pohon randu, Jumat (02/07/2021).
“Benar tadi pagi anggota mendapat laporan adanya orang meningggal, kami segera menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, ” ucap Kapolsek Mlarak AKP Sudaroini.
Baca Juga : Begini Hasil Rakor Pelaksanaan PPKM Darurat Forkopimda Jatim dan Tokoh Agama
AKP Sudaroni menjelaskan, kejadian ditemukanya korban bermula saat sekira pukul 08.15 WIB Pandi (19) warga setempat berniat buang air besar ke kamar kecil. Tiba-tiba dirinya melihat korban tergeletak di bawah pohon randu sambil merintih.
Mengetahui hal tersebut Pandi segera memanggil tetangga lainya untuk melakukan pertolongan. Rubiah (78) istri korban yang ikut datang sontak berteriak minta tolong hingga didengar warga sekitar.
Warga berdatangan segera mengangkat tubuh korban untuk dibawa ke rumah. Saat diangkat korban masih hidup dan sempat ditanya tentang kejadian. “Pecok’e mlese neng tanganku – pecok (kapak pembelah kayu, Jawa) meleset terkena tangan,” jawab Korban.
Baca Juga : Operasi Amanusa II, Polda Jatim Terjunkan 20 Ribu Personel
Sesampainya di rumah, korban berencana dibawa ke Puskesmas. Namun, korban terlebih dulu meninggal dunia diduga karena kehabisan darah. Akibat kapak yang melesat tersebut mengakibatkan luka robek pada pergelangan tangan kiri sepanjang 6,2 cm dengan kedalaman luka sekria 1, 1 cm.
Anggota Polsek Mlarak bersama tim identifikasi Polres Ponorogo dan petugas medis Puskesmas Mlarak di lokasi segera melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban. Tidak diketemukan tanda-tanda bekas penganiayaan dan korban dinyatakan meninggal murni karena kecelakaan.
“Dari hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah, korban dinyatakan murni karena kecelakaan kerja. Tanganya terluka terkena sabetan kapak saat menebang pohon randu, ”terang AKP Sudaroini.
Baca Juga : Rapat Koordinasi Optimalisasi Input Data SIKP Badung
Petugas segera menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga untuk dilakukan prosesi pemakaman. Dari tempat kejadian perkara ditemukan barang bukti berupa kapak besi gagang warna merah dan sabit. (ren)