Daerah  

Sukabumi Jadi Kota Polisi, Wali Kota Achmad Fahmi Serahkan SK ke Setukpa Polri

Di sela-sela acara syukuran Hari Bhayangkara ke 76, dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Sukabumi sebagai Kota Polisi.

Fakta Daerah – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-76 Tahun 2022 di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdiklat Polri di Lapangan Soetadi Ronodipuro Setukpa Kota Sukabumi, Jumat (1/7/2022).

Momen ini untuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi serta mewujudkan Polri Presisi. Sesuai tagline Hari Bhayangkara ke-76 Polri yang presisi mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural untuk mewujudkan Indonesia tangguh Indonesia tumbuh.

Hadir dalam momen ini Kepala Setukpa Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto dan unsur forkopimda Kota Sukabumi.

Di sela-sela acara juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Sukabumi sebagai Kota Polisi.

”Saya ucapkan selamat Hari Bhayangkara yang ke-76 kepada Polri,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

Semoga di momen bersejarah ini mampu memperkuat sinergitas dalam membangun bangsa dan negara.

Terutama dalam pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19. Hal ini dalam mewujudkan Indonesia tangguh dan Indonesia tumbuh.

Dalam kesempatan tersebut di serahkan pula surat Keputusan Wali Kota Sukabumi No 188.45/115-Huk/2022 tentang Kota Sukabumi sebagai Kota Polisi.

Sebab Kota Sukabumi dikenal sebagai kota polisi karena dari sisi sejarah tidak bisa dilepaskan antara keberadaan masyarakat Sukabumi dengan polisi, terutama dengan sejarah Setukpa Polri di Kota Sukabumi. (R01)