Polresta Jayapura Kota Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Kapolresta Jayapura Kota mengatakan, semua yang hadir dalam kegiatan tersebut karena bekerjasama mencegah peredaran narkoba dan miras secara ilegal di Kota Jayapura.

FAKTA –  Polresta Jayapura Kota melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil sitaan, temuan dan razia Satuan Resnarkoba, di Jalan Koti Samping Bank BTN Jayapura tepatnya di lahan kosong, Kamis (21/12/2023).

Kegiatan dipimpin Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon didampingi Wakapolresta AKBP Deni Herdiana bersama Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear dan personelnya.

Kapolresta Jayapura Kota mengatakan, semua yang hadir dalam kegiatan tersebut karena bekerjasama mencegah peredaran narkoba dan miras secara ilegal di Kota Jayapura.

“Dibutuhkan Kerjasama semua pihak, walaupun masih terlihat adanya penjualan miras secara ilegal tapi akan terus kami tingkatkan pecegahannya. Kecelakaan akhir-akhir ini rata-rata dialami oleh pengendara yang dipengaruhi minuman keras, dimana sebagiannya juga ditemui akibat konsumsi miras lokal,” ungkap Kapolresta.

Lanjut dikatakannya, Instruksi yang Pak Walikota keluarkan menjadi penting, karena terjadi pengawasan disana terkait peredaran miras, ini sangat diperlukan untuk mendukung Kepolisian dalam melakukan pencegahannya.

“Kita harapkan dimomentum ini dapat mengingatkan kita untuk terus bersama-sama bekerja dan bekerjasama, Kepolisian akan mendukung dan mengupdate perkembangan dari Instruksi yang Bapak Walikota keluarkan,” kata Kapolresta.

Ia juga menuturkan, seluruh tokoh dan elemen-elemen masyarakat diharapkan untuk dapat terus menggaungkan himbauan-himbauan Kamtibmas kepada kepada warganya untuk menghindari mengkomsumsi miras apalagi narkoba.

Wakapolresta AKBP Deni juga menyampaikan, pihaknya bersama jajaran telah laksanakan berbagai jenis operasi, baik yang terpusat maupun yg intens dilakukan demi menjaga Kamtibmas sesuai dengan atensi Bapak Kapolresta.

“Didepan ini adalah hasil pelaksanaan giat-giat tersebut selama ini, untuk minuman keras yang ada ini disita karena diperdagangkan tanpa ijin atau secara ilegal. Kami Polresta intens lakukan upaya hukum untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas terutama menjelang hari natal dan tahun baru akan lebih ditingkatkan,” tegas AKBP Deni.

Sementara untuk jumlah barang bukti yang dimusnahkan diantaranya ada 892 botol / kaleng minuman beralkohol berbagai jenis, Sabu sebanyak 48 gram, Psikotropika jenis Pil Koplo sebanyak 150 butir dan Ganja dengan total kurang lebih 40 Kg.

“Namun bukan berarti hanya sampai disini saja upaya kami, tapi kedepannya akan lebih ditingkatkan lagi terutama jelang natal dan tahun baru, terlebih nuansanya kini dibarengi dengan tahapan pemilu yang sedang berjalan,” ungkap AKBP Deni.

Pj Wali Kota Frans Pekey pun memberikan apresiasi atas pencapaian kinerja Polresta Jayapura Kota dan jajaran.

“Apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Kapolresta dan Jajaran yang sudah all out untuk Kamtibmas dan maksimal dalam menhemban fungsi sosial kepada masyarakat, teruslah bermitra dengan Pemerintah untuk Kota Jayapura,” imbuh Wali Kota Jayapura.

Ia pun menegaskan, tidak bisa hanya satu pihak yang berjalan sendiri dalam menjaga Kota Jayapura, tapi harus melibatkan semua pihak. “Kehadiran hari ini merupakan wujud kekompakan kita di Kota Jayapura, inilah komitmen kita bersama bagaimana mewujudkan Kota Jayapura sebagai Ibu Kota Provinsi Papua yang merupakan barometer seluruh kabupaten yang ada di Papua,” tambahnya.