Pelatihan Kewirausahaan dan Kepemimpinan Perempuan Diharapkan Tingkatkan Ketahanan Ekonomi

Majalahfakta.id – Program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) secara resmi diluncurkan Menteri PPPA, Bintang Puspayoga di Jakarta, Jum’at (6/8). Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni, mengapresiasi program pelatihan kewirausahaan berperspektif gender bagi perempuan rentan dan kepemimpinan perempuan perdesaan.

“Kami mengapresiasi pihak kementerian yang telah merealisasikan salah satu usulan kami dari Komisi VIII DPR. Kami berharap pelatihan kewirausahaan dan kepemimpinan perempuan perdesaan itu dapat memberdayakan kaum perempuan Indonesia, khususnya perempuan di perdesaan,” ujar Lisda dalam keterangan tertulisnya, Minggu (08/8/2021). 

Legislator NasDem itu berharap, pelaksanaan program tersebut terus ditingkatkan sehingga dapat terlaksana secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

“Saat ini baru terlaksana di 15 Provinsi dan 29 Kabupaten. Kami berharap ke depan dapat dilaksanakan secara merata, di seluruh desa yang ada di Indonesia. Karena hak seluruh perempuan Indonesia itu sama,” sambungnya.

Anggota Fraksi NasDem tersebut juga menyatakan siap mendukung Kementerian PPPA jika kendala penyebarluasan program tersebut terkait anggaran.

“Jika terkendala anggaran, Silahkan ajukan ke Komisi VIII DPR nanti akan dibahas dan saya pribadi menyatakan mendukung untuk itu,” tandasnya.

Wakil rakyat dari dapil Sumatera Barat I menilai, program pelatihan tersebut merupakan salah satu upaya dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

“Ketahanan ekonomi merupakan hulu dari berbagai permasalahan yang terjadi pada perempuan. Ketidakberdayaan mereka secara ekonomi menjadi salah satu akar masalah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan orang, perkawinan anak, hingga pekerja anak,” jelasnya.

Berbagai persoalan kekerasan yang dialami perempuan, termasuk kekerasan seksual, kata Lisda,  hendaknya menggugah pemerintah dan masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap proses pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) agar segera disahkan menjadi undang-undang.

“Kasus kekerasan seksual selama ini muncul dalam beragam bentuk tetapi tidak mendapatkan penyelesaian secara tuntas dan adil karena kekosongan hukum,” pungkasnya. (ren)