Polresta Malang Kota Ungkap Kasus Curat di Blimbing

Barang bukti mobil pick up hitam dihadirkan pada konferensi pers di halaman Polresta Malang Kota, Senin (15/6/2026) (Foto: ist/majalahfakta.id)

Modus Licik di Balik Raibnya Pick Up Hitam

FAKTA – Lahan kosong belakang gudang di Jl. Simpang Laksda Adi Sucipto, Blimbing, biasanya sepi. Tapi Senin dini hari, 4 Mei 2026, keheningan itu pecah. Sebuah Daihatsu pick up hitam B-1180-CTX milik ASP, pedagang berusia 40 tahun, lenyap tanpa jejak.

Korban terakhir melihat mobilnya masih terparkir rapi pukul 22.00 WIB, Minggu malam. Besoknya, yang tersisa hanya ruang kosong dan kerugian Rp50 juta.

Satu Bulan, Satu Kunci
Yang bikin kasus ini beda: pelaku sudah pegang “tiket masuk” jauh-jauh hari. MS, 40 tahun, buruh harian lepas asal Ciamis, diam-diam menggandakan kunci korban sebulan sebelum beraksi.

Tanggal 4 Mei 2026, pukul 04.00 WIB, ia datang sendiri. Tanpa congkel, tanpa ribut. Masuk, nyalakan, bawa kabur. Rapi.

Jejak Berujung di Lesanpuro
Laporan masuk ke Polsek Blimbing. Tim gabungan Satreskrim Polresta Malang Kota dan Unit Reskrim Polsek Blimbing bergerak.

Titik terang muncul Sabtu, 9 Mei 2026, pukul 14.00 WIB. Mobil korban melintas di Jl. Lesanpuro, Kedungkandang. Polisi menghentikan pengemudi. Pengakuannya mengejutkan: dia hanya penyewa. Katanya, mobil itu disewa dari seseorang berinisial A seharga Rp2,6 juta per bulan.

Empat jam kemudian, pukul 18.00 WIB, MS diciduk di Lowokwaru. Ia tak membantah. Mobil dipakai untuk kepentingan pribadi.

Barang Bukti Bicara
Dalam konferensi pers Senin, 15 Juni 2026, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Rakhmad Aji Prabowo, didampingi Kapolsek Blimbing AKP Enggarani Laufria dan Kasi Humas Ipda Lukman, membeberkan hasil ungkap kasus.

Di meja barang bukti: pick up hitam yang hilang, jaket jumper abu-abu, topi hitam, dan satu kunci palsu yang jadi biang kerok.

Jeratan Hukum
MS kini dijerat Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ini komitmen kami menjaga rasa aman warga,” tegas AKP Aji. Ia juga mengingatkan: waspada saat parkir, kunci ganda kalau perlu, dan lapor cepat bila ada yang mencurigakan.

Pelajaran dari Blimbing
Kasus ini bukan sekadar soal mobil hilang. Ini tentang celah kecil, kunci yang digandakan diam-diam, dan niat yang disusun sebulan lamanya.

Di kota yang terus bergerak, kadang yang paling berbahaya justru yang sudah tahu kebiasaan kita.

Polresta Malang Kota masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk sosok berinisial A. (F1116/fur)