
IR Rusliansya MSi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), saat ditemui Abdul Hamid dari FAKTA di ruang kerjanya menuturkan bahwa pada tanggal 9 September 2016 pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mengadakan kerja sama dengan PT Jasindo untuk memberikan dana asuransi kecelakaan bagi nelayan se-Indonesia sebesar Rp 75 miliar. Bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap para nelayan di nusantara.
Menurutnya, untuk kecelakaan sewaktu beraktivitas menangkap ikan di laut nelayan akan mendapatkan santunan Rp 200 juta. Sedangkan untuk kecelakaan yang meninggal dunia mendapat Rp 100 juta dan yang mengalami cacat tetap dan biaya pengobatan sebesar Rp 20 juta. Sementara untuk santunan kecelakaan ataupun meninggal dunia bukan karena beraktivitas di laut diluar akan mendapatkan santunan asuransi sesuai pemegang asuransi yang memiliki kriteria nelayan kecil ataupun nelayan tradisional dan memiliki kapal 10 GT dan berusia 65 tahun yang tidak mempergunakan alat tangkap yang dilarang.
Rusliansya mengajak semua nelayan yang ada di Kabupaten Kobar khususnya di daerah Kumai dan pesisir pantai yang berprofesi petani nelayan agar bergabung dengan program asuransi gratis ini. “Sayang kalau dilewatkan karena manfaatnya sangat besar karena seluruh pembayaran premi asuransinya ditanggung pemerintah. Petani nelayan yang sudah bergabung dengan program asuransi ini mulai bulan Oktober sampai November 2016 sebanyak 456 orang dan kami siap membantu”. (F.651) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com / www.instagram.com/mdsnacks