Padang Pariaman Terang, Pemkab Gandeng PLN Benahi PJU dan Tekan Titik Gelap

Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan Padang Pariaman Zahirman bersama Manajer PLN UP3 Padang Rudi Hamiri di Kantor UP3 Padang, Jumat (11/9/2026). (Foto: SS)

Padang Pariaman, Majalahfakta.id — Jalan gelap bukan sekadar persoalan minim cahaya. Di baliknya terdapat risiko kecelakaan, gangguan keamanan, hingga terbatasnya aktivitas ekonomi warga pada malam hari. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, kini menggandeng PT PLN (Persero) UID Sumatera Barat untuk membenahi persoalan tersebut melalui program “Padang Pariaman Terang”.

Kerja sama yang berlangsung selama lima tahun itu ditujukan untuk membenahi tata kelola Penerangan Jalan Umum (PJU), mulai dari pendataan, perbaikan hingga optimalisasi penggunaan energi listrik. Pemerintah daerah menargetkan penerangan jalan tidak lagi ditangani secara parsial, tetapi berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat.

Kesepakatan itu dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan Padang Pariaman Zahirman bersama Manajer PLN UP3 Padang Rudi Hamiri di Kantor UP3 Padang, Jumat (11/9/2026).

Tak Sekadar Menghidupkan Lampu Jalan

Bagi Pemkab Padang Pariaman, program tersebut bukan sekadar urusan menyalakan lampu di sepanjang ruas jalan. Penerangan yang memadai dipandang sebagai bagian dari pelayanan publik sekaligus instrumen untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan mobilitas masyarakat.

Jalan yang terang diharapkan dapat membantu pengendara mengenali kondisi ruas jalan, mengurangi potensi kecelakaan, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga yang beraktivitas setelah malam hari.

Dari sisi ekonomi, penerangan juga membuka peluang aktivitas masyarakat berlangsung lebih panjang. Pedagang, pelaku usaha kecil, pekerja, maupun warga yang melakukan perjalanan malam hari tidak lagi berhadapan dengan ruas jalan yang minim pencahayaan.

Karena itu, keberhasilan program tidak hanya akan diukur dari berapa banyak lampu yang diperbaiki, tetapi juga dari sejauh mana titik-titik rawan dan kawasan yang selama ini gelap dapat ditangani.

Seluruh Titik PJU Akan Dipetakan

Dinas Perhubungan Padang Pariaman akan melakukan survei dan pendataan ulang terhadap titik-titik PJU. Lampu yang rusak, tidak berfungsi optimal, maupun kawasan yang belum memiliki penerangan menjadi sasaran pendataan.

Langkah ini menjadi fondasi penting agar pemerintah memiliki peta kebutuhan PJU yang lebih akurat. Dengan demikian, perbaikan maupun pemasangan baru dapat diprioritaskan berdasarkan tingkat kebutuhan, kepadatan mobilitas, serta kondisi lapangan.

Pemerintah nagari juga diminta berperan aktif melaporkan kondisi penerangan di wilayah masing-masing.

Keterlibatan nagari dinilai penting karena pemerintah setempat lebih mengetahui ruas jalan yang menjadi jalur aktivitas warga, lokasi yang ramai pada malam hari, serta titik-titik yang membutuhkan penerangan segera.

Pendataan dari tingkat nagari tersebut nantinya diharapkan menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam menentukan prioritas penanganan.

Kerja Sama Merambah Akses Listrik Warga

Zahirman menyebut kemitraan dengan PLN juga membuka peluang untuk mempercepat program kelistrikan yang menyentuh langsung masyarakat.

Di antaranya Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi keluarga kurang mampu serta perluasan jaringan Listrik Desa (Lisdes) ke wilayah yang belum memperoleh akses listrik secara optimal.

Dengan demikian, kerja sama Pemkab Padang Pariaman dan PLN memiliki cakupan yang lebih luas dibanding sekadar pembenahan PJU. Pemerintah daerah ingin menjadikan kolaborasi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat pemerataan akses energi hingga tingkat nagari.

Program itu sekaligus menempatkan listrik dan penerangan sebagai bagian dari pembangunan infrastruktur dasar yang mendukung aktivitas masyarakat.

PLN Siapkan Dukungan Lapangan

PLN UP3 Padang bersama unit layanan di Pariaman, Lubuk Alung, dan Sicincin menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan program “Padang Pariaman Terang”.

Kesiapan tersebut akan diarahkan pada koordinasi dan penanganan kebutuhan penerangan berdasarkan hasil pendataan di lapangan.

Sinergi pemerintah daerah dan PLN diharapkan mampu mempercepat respons terhadap PJU yang bermasalah sekaligus mengurangi kawasan yang masih minim penerangan.

Bagi masyarakat, hasil akhirnya sederhana: jalan yang lebih terang, perjalanan yang lebih aman, lingkungan yang lebih nyaman, dan ruang ekonomi yang tetap bergerak setelah matahari terbenam.

Namun, tantangan program lima tahun itu terletak pada konsistensi pelaksanaan. Pendataan harus benar-benar diperbarui, laporan dari nagari harus ditindaklanjuti, dan titik prioritas harus ditangani secara terukur.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai target, “Padang Pariaman Terang” bukan hanya slogan. Program tersebut dapat menjadi salah satu fondasi peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat Padang Pariaman hingga malam hari. (SS)