Lahat, majalahfakta.id – Kejaksaan Negeri Lahat menaikkan 3 perkara ketingkat penyelidikan. Hal ini dijelaskan oleh Kajari lahat melalui Kasi Pidana Khusus (pidsus) Indra Susanto, S.H., melalui pesan singkat whatsapp kepada FAKTA Jumat (11/9/2026).
Indra mengatakan sasi ini ada tiga penanganan perkara tindak pidana korupsi: Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Peningkatan jalan cor beton lingkar Desa Pagar Jati – Desa Tanjung Aur Kecamatan Kikim Selatan tahun anggaran 2024; Dugaan Tindak Pidana Khusus (Tipikor) di Bawaslu Kabupaten Lahat; Dugaan tindak pidana khusus (Tipikor) tentang pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Dinas Pendidikan Lahat.
Kasi pidsus Indra Susanto menjelaskan, “Tahap penyidikan ada 3 perkara yang kita sudah kita tangani perkara korupsi dugaan pengelolaan keuangan dana hibah ketua dan pengurus KONI kabupaten Lahat Tahun 2023 atas nama tersangka Weter Apriansyah, S.Pd., bin Amrilah Dahlan.”
Dugaan perkara korupsi pengelolaan keuangan dana hibah ketua dan Pengurus KONI Lahat anggaran tahun 2023 atas nama tersangka Amrul Husni bin bin Solahudin. Dugaan perkara Tipikor pengelolaan keuangan dana hibah KONI kabupaten Lahat tahun 2023 atas nama tersangka M. Andika Kurniawan bin Yulisar.
Sementara itu dari hasil, masih kata Indra, ada empat perkara tahap penuntutan yaitu tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana bertempat di Desa Tanjung Aur, Kikim Tengah Kabupaten Lahat yang terjadi dari kurun waktu tahun 2021.
Tipikor terhadap pengelolaan keuangan dana hibah ketua dan pengurus KONI Lahat tahun anggaran 2023 atas nama tersangka Amrul Husni bin Silahudin.
Tipikor terhadap pengelolaan keuangan dana hibah ketua dan pengurus KONI Lahat Tahun anggaran 2023 atas nama tersangka weter Apriansyah.Spd bin Amrilah Dahlan.
Tipikor terhadap pengelolaan keuangan dana hibah KONI ketua dan pengurus KONI Lahat tahun anggaran 2023 atas nama tersangka M. Andika Kurniawan, S.E.
Indra Susanto menjelaskan, “Kami saat ini tengah melakukan penyelidikan perkara yang saat ini kami Lidik ada 3 Perkara untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan yaitu Kasus dugaan korupsi di Bawaslu, proyek peningkatan jalan cor beton desa pagar jati – desa Tanjung Aur tahun 2024 dan dugaan Pemotongan Dana BOS SD dan SMP Dinas Pendidikan Lahat.” (Bambang MD)






