Majalahfakta.id – Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK Bupati Probolinggo Puput Tantirana Sari, diduga sudah diamankan uang sebanyak Rp 360 juta.
Kasus Bupati Probolinggi dan suamianya Hasan Aminuddin yang kini menjadi anggota DPR RI diduga soal jual beli jabatan. Saat ini, pihak yang dijerat KPK dikabarkan diperiksa di Polda Jawa Timur.
Berdasarkan Informasi, setelah melakukan penangkapan, KPK kemudian menerbangkan Bupati Probolinggo dan suaminya ke Jakarta dari Surabaya.
Sementara delapan orang lainnya yang turut diamankan adalah FR, PJK, PR, IS, DK, MR, SM, dan HC. Mereka ditangkap atas dugaan suap jual beli jabatan pemilihan Kepala Desa di Probolinggo.
Saat ini, Bupati Probolinggo dan suaminya masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan dinaikan statusnya menjadi tersangka atau tidak. (ren)