Semua  

KEPALA BPN KOTA SEMARANG DI-OTT KEJAKSAAN

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Semarang mengamankan empat pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dengan pengurusan dokumen pertanahan atau agraria di Kota Semarang, Senin sore (5/3/2018). Dari OTT ini, Kejari Kota Semarang berhasil mengamankan uang tunai Rp 32,4 juta dari laci meja salah satu pegawai BPN Kota Semarang.

Kajari Kota Semarang, Dwi Samuji, mengatakan bahwa uang tunai Rp 32,4 juta itu diduga merupakan uang yang diterima dari pengurusan hak-hak atas tanah di Kota Semarang. Uang tersebut ditemukan berada di dalam sembilan amplop dan satu bendel uang tanpa amplop.

“Empat orang yang kita amankan masing-masing WR, S, F dan J. S sendiri merupakan Kepala BPN Kota Semarang. Salah satu amplop tersebut diduga berasal dari seorang warga yang berurusan dengan dokumen pertanahan, dan amplop yang lain ditemukan dari laci meja kerja di BPN Kota Semarang,” jelas Dwi Samuji.

Ditambahkan, diduga amplop-amplop berisi uang tersebut berasal dari warga yang berurusan dengan dokumen tanah. Hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman kasusnya serta melakukan penggeledahan di Kantor BPN Kota Semarang. (Ist)