Semua  

Kinerja RSUD Hj. Andi Depu Polman Saatnya Inspektorat Turun Periksa dan Pelayanan Dibenahi

Aktivis Randa yang dikenal kritis dan vokal di kalangan Parlemen jalanan. (foto: ammank-007/majalahfakta.id)

FAKTA – Rumah sakit daerah bukan sekadar gedung pelayanan kesehatan. Ia merupakan wajah pemerintah daerah dalam memberikan hak dasar kepada masyarakat. Karena itu, ketika muncul berbagai sorotan dan keluhan mengenai kinerja maupun pelayanan di RSUD Hj. Andi Depu Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat, persoalan tersebut tidak seharusnya dianggap sebagai kritik biasa yang cukup dijawab dengan klarifikasi administratif.

Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang baik, cepat, transparan, profesional, dan berkeadilan. Pada saat yang sama, pemerintah daerah memiliki kewajiban memastikan setiap unsur manajemen rumah sakit bekerja sesuai tugas, fungsi, aturan, dan prinsip akuntabilitas.

Atas dasar itu, evaluasi menyeluruh terhadap kinerja RSUD Hj. Andi Depu Polewali Mandar menjadi kebutuhan yang mendesak.

Evaluasi tidak boleh berhenti pada persoalan pelayanan di ruang depan rumah sakit. Pemeriksaan juga perlu melihat bagaimana tata kelola internal berjalan, bagaimana pengelolaan administrasi dan keuangan dilaksanakan, serta sejauh mana setiap pejabat struktural menjalankan tanggung jawabnya.

Hal tersebut, Aktivis Randa mengukapkan salah satu tuntutan penting yang patut disampaikan adalah agar Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar melakukan pemeriksaan terhadap Wadir Umum dan Kabag Keuangan RSUD Hj. Andi Depu Polewali Mandar.

“Permintaan pemeriksaan ini bukan dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran. Sebaliknya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah seluruh pelaksanaan tugas, administrasi, pengelolaan keuangan, serta kebijakan manajerial telah berjalan sesuai ketentuan, ” ungkap Randa, Jumat (22/8/2026). 

Jika semuanya telah dilaksanakan dengan benar, maka pemeriksaan justru dapat menjadi ruang untuk memberikan kepastian dan memulihkan kepercayaan publik.

Namun, jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya persoalan administratif, kelemahan tata kelola, atau hal lain yang membutuhkan perbaikan, maka pemerintah daerah harus mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Prinsipnya sederhana, jangan biarkan dugaan berkembang menjadi prasangka karena tidak pernah diperiksa, ” ujarnya. 

Lanjut, Inspektorat sebagai aparat pengawasan internal pemerintah memiliki posisi strategis untuk memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas. Karena itu, ketika terdapat sorotan terhadap tata kelola sebuah rumah sakit daerah, pemeriksaan yang objektif dan profesional merupakan langkah yang jauh lebih sehat dibanding membiarkan persoalan berlarut-larut.

Evaluasi terhadap Wadir Umum dan Kabag Keuangan juga harus ditempatkan dalam kerangka evaluasi sistem. Jangan sampai persoalan yang muncul hanya dibebankan kepada individu tertentu, sementara akar persoalannya berada pada sistem perencanaan, pengawasan, koordinasi, pengadaan, administrasi, pelayanan, maupun mekanisme pengambilan keputusan. Karena itu, kata Randa pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh dan berbasis data.

Berikut pertanyaan publik yang perlu dijawab antara lain: 

1. Apakah pembagian tugas telah berjalan efektif? 

2. Apakah pengawasan internal berjalan sebagaimana mestinya? 

3. Apakah administrasi keuangan dapat dipertanggungjawabkan? 

4. Apakah mekanisme pelayanan sudah sesuai standar? 

5. Apakah setiap keluhan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak boleh dijawab dengan asumsi. Jawabannya harus lahir dari pemeriksaan yang objektif.

Selain persoalan manajemen, pemerintah daerah juga perlu melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan RSUD Hj. Andi Depu Polewali Mandar.

Masyarakat datang ke rumah sakit bukan untuk berhadapan dengan birokrasi yang rumit. Mereka datang karena membutuhkan pelayanan kesehatan. Karena itu, kualitas pelayanan harus menjadi indikator utama keberhasilan rumah sakit.

Menurut aktivis Randa yang juga dikenal di kalangan Parlemen jalanan sangat kritis dan vokal bahwa evaluasi setidaknya perlu mencakup aspek kecepatan pelayanan, keramahan petugas, kepastian informasi, sistem antrean, pelayanan administrasi, ketersediaan fasilitas, penanganan pengaduan, serta koordinasi antara unit pelayanan.

“Jika masyarakat masih menemukan pelayanan yang lambat, informasi yang tidak jelas, antrean yang tidak tertata, atau pengaduan yang tidak mendapatkan respons memadai, maka hal tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi manajemen rumah sakit, ujar Randa dengan tegas. 

Lebih lanjut dia katakan rumah sakit daerah tidak boleh hanya dinilai dari seberapa besar anggaran yang dikelola atau seberapa megah infrastrukturnya. Ukuran paling nyata adalah bagaimana masyarakat dilayani ketika mereka membutuhkan pertolongan.

RSUD Hj. Andi Depu adalah aset penting bagi masyarakat Polewali Mandar. Karena itu, rumah sakit ini harus dikelola dengan prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas. Kritik terhadap rumah sakit bukan berarti membenci rumah sakit. Meminta pemeriksaan bukan berarti menuduh seseorang bersalah. Justru pemeriksaan diperlukan agar setiap persoalan dapat ditempatkan berdasarkan fakta dan bukti, ” kata aktivis Randa. 

Karena itu kata Randa, Inspektorat harus berani memeriksa, pemerintah daerah harus berani mengevaluasi, dan manajemen rumah sakit harus berani berbenah.

Jangan sampai masyarakat terus bertanya sementara pemerintah hanya memberikan jawaban normatif. Sudah saatnya RSUD Hj. Andi Depu Polewali Mandar melakukan evaluasi secara menyeluruh. Bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk memastikan siapa pun yang bertanggung jawab benar-benar menjalankan amanah pelayanan publik.

“Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka tindak lanjut harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebab pada akhirnya, yang paling penting bukan siapa yang mempertahankan jabatan, melainkan apakah masyarakat Polewali Mandar telah mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan bermartabat, ” tutup Randa dengan tegas. (Ammank-007)