FAKTA – Kepala Inspektorat Mamuju, Muhammad Yani saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan akan segera ekspose kasus dugaan korupsi Desa Tanambuah Kecamatan Sampaga Mamuju, Sulawesi Barat.
Inspektorat Mamuju akan segera mengekspose hasil pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), pada Senin (20/5/2024) ini hari.
Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani menyatakan, pembukaan kasus ini untuk melihat dan menyampaikan pokok-pokok konsep temuan pada pemeriksaan yang dilakukan oleh tim audit.
“Kami akan paparkan dan dilihat bersama hasil temuan kita,” kata Yani, kepada wartawan.
Namun belum bisa menyebutkan, hasil temuan yang akan diekspose tersebut, pihaknya masih merahasiakannya. Yani mempertegas, terkait dengan bantahan Kades Tanambuah soal temuan indikasi korupsi Rp800 juta, itu akan dibuktikan saat dia ekspose kasus ini ke publik.
“Jika menurut pihak yang diperiksa merasa tidak benar nanti kita persilahkan klarifikasi dengan data, fakta,dan bukti,” tegasnya.
Inspektorat Mamuju akan mengungkap pemerintah desa dan perangkatnya yang diduga terlibat, termasuk pemerintah kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mamuju.
Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), umumkan hasil audit kasus dugaan korupsi di Desa Tanambuah mamuju.Hasil audit sementara tim Inspektorat Mamuju di Desa Tanambuah menemukan adanya dugaan korupsi senilai Rp800 juta.
“Hasil sementara kami lihat secara langsung di lapangan kemarin audit, ada catatan yang belum temuan final itu ada Rp800 juta,” tutup Muhammad Yani. (Tim)